Mohon tunggu...
Merryatul Meng
Merryatul Meng Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Maisir

26 September 2017   02:13 Diperbarui: 26 September 2017   02:17 1215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pengertian Maisir

Maisir adalah memperoleh sesuatu dengan sangat mudah tanpa kerja atau mendapat keuntungan tanpa bekerja, istilah maisir adalah perjudian yang mana perjudian ini adalah permainan yang pemainnya bertaruh untuk memilih satu pilihan diantara beberapa pilihan dimana hanya satu pilihan saja yang benar dan menjadi pemenang. Pemain yang kalah taruhan akan memberikan taruhannya kepada si pemenang. Peraturan dan jumlah taruhan ditentukan sebelum perbandingan dimulai. Maisir adalah transaksi yang digantungkan kepada suatu keadaan yang tidak pasti dan bersifat untung-untungan atau spekulasi yang tidak rasional, tidak logis, tidak jelas barang yang ditawarkan baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif.

Maisir dalam bahasa arab secara harfiah diartikan sebagai usaha memperoleh keinginan dengan sangat mudah tanpa bekerja keras untuk mendapatkan keuntungan. Istilah lain yang digunakan dalam alqur'an adalah azlam, yang berarti praktik perjudian. Menurut terminology islam, judi berarti transaksi yang dilakukan dua pihak untuk memiliki suatu benda atau jasa yang hanya menguntungkan satu pihak untuk memiliki suatu benda atau jasa yang hanya menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain dengan cara menghubung-hubungkan transaksi tersebut dengan perbuatan atau kejadian tertentu.

Perjudian/maisir merupakan perbuatan yang dilarang Allah SWT, baik dalam bentuk kegiatan ibadah maupun kegiatan bagi masyarakat. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat al-Baqarah: 219.

" Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi katakanlah pada keduanya terhadap dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia."

MAISIR PADA ASURANSI KONVENSIONAL

Unsur judi/Maisir pada asuransi konvensoinal terjadi karena terdapat factor ketidak pastian dalam melaksanakan transaksi seperti yang terdapat dalam kasus asuransi jiwa.

Maisir dalam asuransi konvensional dapat diisebabkan oleh tiga hal yaitu:

Ketika seorang pemegang polis mendadak terkena musibah sehingga memperoleh hasil klaim, padahal baru sebentar menjadi klien asuransi dan baru sedikit membayar premi dalam hal ini nasabah yang di untungkan.

Sebaliknya, jika hingga akhir masa perjanjian tidak terjadi sesuatu, sementara ia sudah membayar premi secara penuh/lunas, perusahaan yang untung.

Apabila pemegang polis dengan sebab-sebab tertentu membatalkan kontraknya sebelum masa reserving period,biasanya tahun ketiga (untuk produk tertentu), yang bersangkutan tidak akan menerima kembali uang yang telah dibayar (cash value), kecuali hanya sebagian kecil, bahkan uangnya dianggap hangus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun