Mohon tunggu...
Damang Averroes Al-Khawarizmi
Damang Averroes Al-Khawarizmi Mohon Tunggu... lainnya -

Hanya penulis biasa yang membiasakan diri belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Potret Buram Pilwako Gorontalo

29 April 2013   01:41 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:27 1386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13671744301249492888

Wajah buram demokasi di Negeri Serambi Madinah seakan menguak kisah ambruknya demokrasi dan potrer negara hukum dewasa ini. Dua patron rakyat, seakan tidak lagi memiliki kekuatan dan daya apa-apa untuk dipatuhi oleh penyelenggara demokrasi itu. Bagaimana tidak Pilwakot yang dihelat kemarin menyisahkan sequel drama antara penguasa dan KPU. Hanya untuk melanggengkan kekuasaan dan kehendak sang diktator. Sampai harus mengorbankan suara dan harapan rakyat. Siapa yang sekiranya pantas menjadi pemimpin di Kota Gorontalo ?

Meski KPU Gorontalo sudah mengumumkan pasangan yang menang dalam Pemilihan Walikota (Pilwali) Gorontalo pada 3 April 2013 kemarin, Pasangan Marten Taha-Budi Doku (Madu). Dengan perlolehan suara mencapai 36.392 suara atau 52,48 persen. Namun hasil pemilihan tersebut bukti gambaran demokrasi yang carut marut ditangan KPU.

Pasangan Adhan Dambea-Irawanto Hasan  (DAI) yang sudah dicoret namanya oleh KPU.  Membuka mata kita kalau KPU Kota Gorontalo "dipaksa" menanggung malu. Karena rakyat tetap menobatkan Adhan Dambea-Irawanto Hasan sebagai wali kota yang masih layak memimpin di kota itu.

INDEPENDENSI KPU ?

Dimanakah independensi KPU yang sedianya telah diberikan amanat, melalui undang-undang. Harus tunduk pada ketentuan hukum. Tanpa ada intervensi pejabat eksekutif lainnya ?

KPU kehilangan power di saat orang nomor satu di negeri itu. Konon memporak-porandakan segala kewenangan KPU. Kenapa pula KPU tidak berani pasang badan, padahal keduanya adalah lembaga eksekutif yang masing-masing harus tunduk pada kekuatan "negara hukum" yang mestinya jadi panglima ? Inilah hukum yang tak lagi memiliki daya dan kekuatan untuk dipatuhi bersama.

Sejatinya, hukum memang tidak dapat dikatakan otonom, tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor lainnya (seperti; ekonomi, politik, dan kekuasaan),  dalam melahirkan output yang diharapkan sesuai dengan cita-cita "mulia" hukum. Yakni keadilan, kepastian dan kemanfaatan (Gustav Radbruch).

Ambruknya wibawah KPU Kota Gorontalo di tangan pemilih, setelah dinstruksikan agar tidak memilih lagi pasangan Adhan Dambea-Irawanto Hasan. Tidak perlu dengan analisis tajam, analisis yang canggih untuk memaknainya. Sehingga dapat membuka mata kita semua. Jika KPU di Kota tersebut telah diintervensi oleh kepentingan "politik atasan".

Demokrasi sesungguhnya hanyalah slogan dan pemanis bibir, ketika KPU diharapkan menjalankan kewenanganya secara mandiri. Namun demokrasi yang tampak adalah demokrasi dalam wajah feodal, demokrasi  sentralistik, demokrasi Asal Bapak Senang (ABS).

Partai poitik yang seyogianya melahirkan demokrasi yang pantas di hadapan pemilih, juga bermain dalam keremangan, turut menghancurkan kinerja dan independensi KPU. Sebuah bangunan hukum yang birokratif dipertontonkan dengan telanjang oleh KPU beserta para koncoh-koncoh politiknya. Ketika dengan sangat terpaksa mengikuti kehendak salah satu pimpinan "diktator" yang juga masih menjabat, jabatan nomor satu dalam partai politik di negeri itu. Tidak rela jika pasangan Adhan Dambea-Irawanto Hasan ikut dalam suksesi pemilihan wali kota Gorontalo.

Surat keputusan pembatalan atas Pasangan Adhan Dambea-Irawanto Hasan dijadikan sebagai senjata ampuh menandaskan langkahnya. Hingga Pengadilan Tata Usaha Negara Manado yang diharapkan bersikap "tidak memihak",  nyatanya tidak memikirkan sedari awal, akibat putusannya, ketika pasangan Adhan Dambea-Irawanto Hasan masih mengajukan banding, hakim PTUN Manado malah tidak mengeluarkan putusan provisi agar KPU menunda penyelenggaraan Pilkada tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun