Lihat ke Halaman Asli

Zalfa Alayya Eka Putri

Mahasiswa S1 Perencanaan Wilayah dan Kota UNEJ

Tangerang si Kota 1000 Industri

Diperbarui: 21 September 2022   15:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

            Setiap kota pasti memiliki julukannya masing - masing, tak terkecuali Tangerang. Tangerang memiliki julukan yaitu "Kota 1000 Industri". Diberi julukan tersebut karena di Tangerang sendiri terdapat lebih dari 1000 perusahaan industri yang beroperasi aktif memproduksi pada sektor barang maupun jasa yang bergerak dibidang tekstil, manufaktur, pabrik sepatu, dan lain - lain. 

            Ada beberapa perusahaan industri yang terkenal di Tangerang, diantaranya: PT.Panarub Industry Co.Ltd, PT. Nitto Alam Indonesia, PT Midi Utama Indonesia Tbk, dan masih banyak lainnya. Dengan banyaknya perusahaan industri di Tangerang, tentu saja sangat menguntungkan untuk sektor ekonomi di kota tersebut. Ekonomi di Tangerang akan sangat maju karena akan banyak lapangan pekerjaan yang tersedia, mulai dari buruh, teknisi perusahaan / pabrik, pimpinan, dan lain - lain. Selain itu, ekonomi akan berkembang dengan adanya kegiatan ekspor barang dari pabrik ke luar kota atau bahkan ke luar negeri. Jika ekonomi kota tercukupi, maka tidak akan terjadi kesenjangan ekonomi pada masyarakat Tangerang.

            Tangerang sebagai kota 1000 industri pasti memiliki produk unggulan, yaitu sepatu / alas kaki, tekstil & garmen, bahan kimia, bubuk coklat, rempah - rempah, pakaian, dan alumunium. Beberapa produk unggulan itulah yang memiliki potensi besar untuk diekspor keluar negeri. Tujuan ekspor tertinggi adalah negara Korea, Amerika Serikat, Inggris, Tiongkok, Malaysia,dan Thailand. 

            Dalam seminar yang diselenggarakan oleh Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Kota Tangerang, Kepala Disperindag Kota Tangerang, DR. H. Agus Sugiono SE, MM, Ak.CA mengemukakan bahwa nilai ekspor yang tercatat melalui Disperindag pada tahun 2017 mencapi 25,7 triliun, khususnya ke Korea mencapai 3 triliun (11,67 persen). Ditunjang dengan fasilitas - fasilitas yang memadai seperti adanya jalan tol dan adanya Bandara Soekarno Hatta, maka kegiatan ekspor akan semakin mudah. Maka dari itu pemerintah harus terus mendukung kegiatan ekspor barang local dari Tangerang agar memjukan perekonomian kota dan negara.

            Namun, tidak selamanya ekonomi di kota akan terus bagus. Ada kalanya sebuah kota akan mengalami kemunduran ekonomi, termasuk di kota Tangerang. Tangerang sebagai kota dengan 1000 industri, yang artinya salah satu faktor majunya ekonomi ada di sektor perusahaan industri. Tangerang mengalami kemunduran ekonomi kota pada saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia dan seluruh dunia. Saat pandemi perusahaan indrustri mengalami kerugian selama 2 tahun berturut - turut, hal itu bisa disebabkan karena terbatasnya pasokan bahan baku, berkurangnya konsumen, terhambatnya kegiatan produksi dan distribusi, selain itu pada masa pandemi semuanya serba sulit. 

            Akibatnya perusahaan akan melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja). Sebenarnya, tidak hanya saat pandemi terjadi PHK buruh, ada alasan lain mengapa perusahaan melakukan PHK, yaitu untuk mengurangi dan menekan pengeluaran karena perusahaan terlilit hutang. Mungkin PHK adalah satu - satunya jalan terakhir supaya perusahan industri tetap berdiri dan tidak bangkrut. Namun, hal itu berdampak pada masyarakat sekitar yang bekerja sebagai buruh atau pegawai yang bekerja di perusahaan industri di kota Tangerang. Mereka akan kehilangan pekerjaan, dan secara tidak langsung akan mempengaruhi pendapatan mereka, sehingga terjadilah permasalahan ekonomi baru di kota Tangerang. 

            Berdasarkan data per bulan juni 2020, sebanyak 14.910 orang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dikarenakan pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Jarnaji selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang.

            Sangat disayangkan jika Tangerang dengan julukannya sebagai Kota 1000 Industri harus mengalami kemunduran ekonomi diakibatkan PHK karyawan saat pandemi Covid-19.  Seharusnya pemerintah dan petinggi perusahaan industri lebih memerhatikan bagaimana nasib para buruh yang bekerja di perusahaan industri tetapi terkena PHK. Karena dari PHK itu banyak orang yang kehilangan pekerjaan dan mengakibatkan krisis ekonomi di antar kepala keluarga. Jika hal itu terus menerus dibiarkan, krisis ekonomi di kota juga akan terjadi. Maka pemerintah harus mengatasi krisis ekonomi kota yang terjadi di Tangerang bagaimanapun caranya. Entah itu dengan melakukan sosialisasi pada masyarakat untuk membukan usaha sendiri, sehingga tidak mengandalkan pendapatan dari orang lain, atau dengan membuka lapangan pekerjaan yang baru dan lebih banyak.

            Sebelumnya, sudah dibahas mengenai permasalahan kota Tangerang dibidang ekonomi yaitu krisis ekonomi akibat banyaknya buruh di perusahaan industri yang di PHK. Sekarang mari beralih membahas permasalahan kota Tangerang dibidang lingkungan yang masih ada sangkut - pautnya dengan perusahaan industri / pabrik. Semua orang pasti sudah tau bahwa pabrik industri menghasilkan sampah atau limbah. Jika limbah tersebut tidak diolah dengan benar sebelum dibuang, akan terjadi pencemaran lingkungan, baik pencemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran udara yang dihasilkan oleh asap pabrik. Maka dari itu perlu adanya cara untuk mengurangi limbah sisa pabrik. 

            Seperti yang dituangkan pada Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bahwa Sistem Manajemen Lingkungan harus melalui tahapan Perencanaan, Pelaksanaan, Pemeriksaan dan Tindakan sebelum dibuang. Dan Permen LHK No. 5 Tahun 2021 serta Permen LHK No. 6 Tahun 2021 yang membahas tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).   Namun ada saja pabrik industri di Tangerang yang melanggar aturan tersebut. 

            Menurut data dari pemerintah kota Tangerang, berdasarkan hasil pengawasan dan pengaduan, terdapat 21 pabrik industri yang tidak mengolah limbah pabrik sebelum dibuang. Tentu saja hal ini meresahkan masyarakat setempat. Dan apabila sudah diberi perinatan dan tidak dihiraukan, maka harus diberi sanksi tegas.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline