Lihat ke Halaman Asli

Dr. Yupiter Gulo

TERVERIFIKASI

Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

Menghitung Efek THR, Gaji13 dan 35,7 Triliun Rupiah

Diperbarui: 28 Mei 2018   08:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan Jokowi-JK  menggelontorkan dana cash sebesar Rp 35,7 Trilun untuk membayar Tunjangan Hari Hari Raya dan Gaji ke 13 bagi PNS, TNI dan Polri, bahkan para pensiunanpun juga akan mendapatkannya, sesuatu yang tidak pernah dinikmati tahun-tahun sebelumnya. 

Secara sederhananya, setiap PNS dan Pensiunan akan memndapat pembayaran THR sebesar yang diterimanya setiap bulan selama ini, atau oleh Menteri Keungan Sri Mulyani menyebutnya take home pay. Bukan hanya gaji pokoknya tetapi semua komponen lainnya. Wajar saja mereka akan sangat bergembira dan berbahagia.

Terlepas dari pro dan kontra yang muncul ditengah-tengah masyarakat, terutama dari elit politik, pengucuran dana sebesar ini tentunya mempunyai dampak yang penting bagi dinamika kegiatan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia mulai saat ini hingga memasuki triwulan terakhir pada tahun anggaran 2018 ini.

Kinerja dan Kualitas Kerja PNS Meningkat

Dalam dunia bisnis yang penuh persaingan, perusahaan mengahrapkan kinerja karyawannya terus meningkat baik dari sisi kuantitas dan terutama kualitasnya. Bergai cara dan strategi dicoba diterapkan untuk mendorong kinerja karyawannya. Strategi yang paling mudah dan bisa dikontrol dalam jangka pendek adalah meningkatkan gaji, memberikan berbagai fasilitas dan insentif baik jangka pendek dan jangka panjang.

Nampaknya, pemerintah juga mengharapkan demikian. Pemberian dana yang tidak sedikit ini yang jauh lebih besar dari tahun anggaran sebelumnya, bisa berdampak positif. Saat mendatangani SK peluncuran dana ini, Presiden Jokowi "berharap, pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini bukan hanya bermanfaat bagi kesejahteraan PNS, TNI, dan Polri, terutama saat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, namun juga bagi peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh".

Harapan ini tidaklah berlebihan, bahkan masyarakat Indonesiapun pada umumnya berharap demikian. Tetapi, betulkah ini akan menjadi kenyataan ? Masyarakatlah yang bisa menilainya. 

Melihat kenyataan dan pengalaman yang lalu, masyarakat tidaklah yakin akan harapan ini. Karena, untuk mengubah perilaku kerja PNS tidaklah semudah mengharapkannya. Ini, menyangkut karakter dan sikap yang membutuhkan revolusi dan punishment yang tegas dan massive.

Ada banyak hasil penelitian dibidang manajemen sumber daya manusia dan selalu menemukan dan bisa membuktikan bahwa gaji yang diterima mempengaruhi kinerja atau capaian mereka dalam bekerja. Tetapi, umumnya hasil-hasil penelitian ini ditunjukkan dalam organisasi bisnis atau perusahaan. Untuk organisasi pemerintahan, layanan publik, tidaklah selalu seperti demikian.

Keberanian pemerintah untuk memberikan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 ini perlu menjadi perhatian aparatur negara, terutama para menteri yang membidangi sumber daya manusia dan reformasi birokrasi. Harus diikuti secara serius seberapa besar dampak pemberian THR dan Gaji ke-13 ini berpengaruh pada Kinerja dan Kualitas Kerja PNS. 

Dari ini akan sangat mungkin ditemukan pola perilaku yang menjadi masukan bagi kebijakan selanjutnya. Apa yang diterapkan oleh Gubernur DKI, terutama masa kepemimpinan Jokowi dan diteruskan oleh Ahok, menarik untuk dijadikan referensi. Yaitu dengan memberikan kompensasi sesuai kinerja mereka dengan bukti-bukti yang benar dan tidak manipulatif. Hasilnya dirasakan langsung oleh warga DKI dalam layanan public, kebersihan Jakarta yang sangat terasa, keamanan dari premanisme, dan keteraturan parker dimana-mana.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline