Lihat ke Halaman Asli

yanse arfinando

Lebih berbahagia memberi daripada menerima

Ironi Memilah Sampah

Diperbarui: 7 Januari 2021   15:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Sudah sejak lama pemerintah mendorong masyarakat untuk memilah sampahnya. Bahkan ada ketentuan hukum yang mengaturnya mulai dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah hingga Peraturan Kepala Daerah baik itu Peraturan Gubernur maupun Peraturan Bupati atau Walikota.

Maksud dari memilah sampah - tidak lain tidak bukan - adalah untuk memudahkan proses pengolahan sampah berikutnya.  Artinya tidak semua macam sampah jadi satu lalu dibuang dan berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Bila sampah dipilah, setidaknya dipisahkan antara sampah organik dan sampah anorganik, maka sampah yang organik bisa diolah menjadi pupuk kompos.  Dengan demikian jumlah sampah yang diangkut ke TPA akan berkurang, dan itu berarti akan memperpanjang umur pakai TPA karena tidak lekas penuh.

Namun apa jadinya bia masyarakat sudah tertib memilah sampahnya namun ternyata saat petugas kebersihan datang sampah-sampah tersebut diangkut ke dalam gerobak atau truk yang sama? Bukankah satu ironi? Sampah yang sudah terpilah kembali tercampur menjadi satu!

Kalau begitu untuk apa memilah sampah?

Bila tidak ingin memilah sampah menjadi sia-sia, maka harus ada tindakan perbaikan nyata dalam proses pengangkutan sampah.  Setidaknya ada 2 (dua) alternatif.  Pertama, alat angkut sampah harus dibedakan untuk tiap jenis sampah.  Konsekuensinya tentu harus menambah alat angkut sampah yang baru. Apakah pemerintah memiliki anggaran untuk itu?  Ingat: menambah alat angkut sampah baru berati juga menambah tenaga kebersihan untuk mengoperasikannya beserta dengan biaya operasional dan perawatan alat angkut sampah itu.

Atau bisa juga dengan cara lain, yang lebih murah dengan memanfaatkan alat angkut sampah yang sudah ada, yaitu dengan mengatur jadwal pengangkutan sampah. BEDA SAMPAH, BEDA HARI.

Misalnya:

  • Sampah Organik: hari Senin, Rabu & Sabtu
  • Sampah yang dapat didaur ulang (Recyclable): hari Selasa, Kamis & Minggu
  • Sampah lainnya: hari Jum'at

Tentu harus ada sosialisasinya ke masyarakat. Dibuat petunjuk praktis pemilahan sampahnya. Petugas kebersihannya pun harus dipersiapkan.

Bagaimanapun juga pemerintah harus menyikapi 'masalah' pengangkutan sampah ini dengan serius.  Bila tidak maka kita akan terus melihat ironi memilah sampah ini. 

Sementara itu, mudah-mudahan saja kita tidak kapok memilah sampah.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline