Lihat ke Halaman Asli

Cahyo Prabowo

Enjo, Sederhana, Rendah Hati

Pemindahan Ibu Kota RI Perlu Kajian Mendalam & Tertib Administrasi

Diperbarui: 7 September 2019   05:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia adalah negara Pancasila dan negara Hukum, Indonesia memiliki 17508 pulau dari Sabang hingga Merauke, Indonesia memiliki luas 2 juta km persegi dan juga Indonesia memiliki 34 Provinsi dari Sabang hingga Merauke. 

Indonesia di kelilingi oleh lautan, sungai, kali, daratan, penggunungan, dataran tinggi, lembah, sawah, semak belukar, hutan belantara. Indonesia memiliki Empat Pilar kehidupan berbangsa dan negara yaitu Pancasila sebagai Dasar, Ideologi  Negara, Pemersatu Bangsa Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Sebagai  Konstitusi Negara  serta Ketetapan MPR RI, NKRI Sebagai Bentuk  Negara dan Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Semboyan Negara Indonesia. 

Indonesia memiliki Otonomi Khusus dan Otonomi Daerah, Otonomi Khusus adalah Otonomi Daerah yang memiliki kekhususan dan juga Otonomi Daerah tiap tiap daerah memiliki otonomi daerah.

Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia sekarang masih Daerah Khusus Ibukota Dki Jakarta. DKI Jakarta sebagai pusat bisnis, megapolitan, otonomi khusus,Ibukota NKRI, setiap tahun masyarakat daerah dateng ke Jakarta untuk mencari kehidupan yang lebih baik,DKI Jakarta dikenal Batavia yang dimana pusat perdagangan,pelabuhan dll hingga kini,nanti dan esok.

Namun belakang ini, Ibukota RI segera pindah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.Pemindahan Ibukota RI keluar pulau Jawa butuh proses dan waktu yang sangat lama untuk proses pemindahan ke Kalimantan Timur.

Dalam hal ini perlu adanya Kajian Mendalam, Masukkan dan Saran para ahli-ahli duduk bersama melakukan dialog bersama mengenai Pemindahan Ibukota RI supaya tepat sasaran serta memberikan manfaat untuk seluruh aspek kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara Indonesia.

Dalam hal ini proses pemindahan ibukota dari pulau jawa ke pulau kalimantan harus dibarengi tertib administrasi, mulai dari tender tertib,administrasi pembangunan proyek tertib, berkas desain ibukota baru tertib dan lengkap hingga sudah jadi dibentuk Ibukota baru juga harus tertib administrasi.\Tertib administrasi itu lebih baik dan bersih karena selama ini tertib administrasi di Indonesia masih tidak tertib sehingga sering muncul masalah sengketa dan sering kali merugikan negara Indonesia.

Para Kontraktor, Pengguna Jasa (Owner) & Konsultan harus tertib administrasi,tertib administrasi itu sangatlah penting untuk pembangunan.

Penulis

R Cahyo Prabowo,S.Ikom, M.Ikom




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline