Lihat ke Halaman Asli

Humas Bapas Musi Rawas Utara

Tim Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan

Bapas Kelas II Muratara Gelar Sidang TPP Litmas untuk Kasus Perkara Anak

Diperbarui: 28 Juli 2022   11:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sidang TPP Litmas Anak Bapas Muratara (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

Musi Rawas Utara - Salah satu fungsi dari Balai Pemasyarakatan adalah menyelenggarakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam memberikan rekomendasi tindak lanjut atas kasus anak perlu melihat dari berbagai sudut pandang. Sidang TPP merupakan salah satu cara untuk mendapatkan sudut pandang yang luas itu.Pada Rabu lalu (27/07), Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk perkara kasus anak. Sidang tersebut dihadiri oleh para Pembimbing Kemasyarakatan (PK), CPNS bersama dengan Kasubsi BKD (Randi Pramata) dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan (Sudarmanto).

Sidang TPP tersebut dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB s/d 15.00 WIB, secara luring dan daring. Secara luring, Sidang TPP dilaksanakan di Aula Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumsel dan secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting.

Pada Sidang TPP perkara kasus anak tersebut, dibahas 1 (satu) berkas permintaan klien Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Sidang TPP membahas Litmas yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Syaihul Husna atas tindak pidana yang dilakukan oleh ABH. Berdasarkan laporan pendampingan yang dilakukan oleh PK serta data dukung yang ada di lapangan terhadap 1 (satu) kasus, TPP merekomendasikan agar kasus ABH mendapatkan pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline