Lihat ke Halaman Asli

Raden Muhammad Wisnu Permana

Akun resmi Raden Muhammad Wisnu Permana

3 Dosa yang Pesepeda Lakukan sebagai Pengguna Jalan

Diperbarui: 4 Maret 2022   17:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto ilustrasi (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)

Dua tahun belakangan, kegiatan bersepeda jadi sebuah pemandangan sehari-hari yang biasa kita lihat. Banyak orang tiba-tiba rajin bersepeda setelah sepedanya bertahun-tahun cuma nongkrong di garasi rumah. Banyak orang tiba-tiba beli sepeda setelah kemana-mana mengandalkan kendaraan bermotor untuk beraktivitas. Gak tua, gak muda, gak laki-laki, gak perempuan, angka pesepeda di jalanan meningkat drastis. Mulai dari sepeda murah sampai sepeda mahal seharga Toyota Avanza.

Tentu saja, ini sebuah fenomena bagus. Semakin banyak yang bersepeda, angka polusi bisa semakin turun. Semakin banyak yang bersepeda, kualitas kesehatan masyarakat Indonesia bisa semakin baik. Semakin banyak yang bersepeda, roda perekonomian pengusaha dan penggiat hobi sepeda jadi semakin maju.

Sayangnya, jumlah pesepeda Indonesia yang meningkat menimbulkan berbagai permasalahan baru di jalanan. Banyak pesepeda yang melakukan berbagai macam dosa yang bisa kita lihat sehari-hari. Beberapa perbuatan dosa yang dilakukan pesepeda pun banyak yang diunggah di media sosial saking kesalnya warganet pada mereka.  Kira-kira apa saja dosa para pesepeda itu?

#1 Tidak memakai helm

Dosa pertama para sepeda yang sering saya temui adalah bersepeda tanpa menggunakan helm khusus sepeda.

"Jangankan pesepeda, pengendara sepeda motor aja banyak yang gak pakai helm saat berkendara!", ujar teman saya.

Nah, hal tersebut tidak bisa jadi alasan dong? Masa karena banyak pesepeda motor yang gak pakai helm, kalian jadi ikut-ikutan gak pakai helm saat mengendarai sepeda motor? Akan jauh lebih baik jika kalian pakai helm kan? Baik saat bersepeda maupun saat mengendara sepeda motor. Bukannya apa-apa, demi keselamatan diri kalian sendiri juga kok!

"Lho, memang bersepeda harus memakai helm ya? Memang ada aturannya?"

Undang-Undang Republik Indonesia tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memang tidak menyebutkan bahwa peseda wajib memakai helm ketika bersepeda di jalanan. Tapi, apa salahnya sih untuk bersepeda sambil memakai helm? Kan untuk keselamatan kalian juga. Mampu beli sepeda dengan harga jutaan, masa gak bisa beli helm sepeda?

Kalian gak harus pakai helm sepeda khusus downhill yang harganya jutaan. Itu mah khusus untuk pesepeda profesional. Untuk pesepeda yang bersepeda di jalan raya, cukup pakai helm standard sepeda yang bisa kalian beli di laman e-commerce atau toko sepeda. Pesepeda yang memakai helm ketika bersepeda adalah golongan pesepeda yang budiman. Setidaknya, mereka sudah ikhtiar demi keselamatan diri sendiri selama bersepeda di jalan raya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline