Lihat ke Halaman Asli

Wijaya Kusumah

Guru Blogger Indonesia

Perbedaan Mencolok Antara Guru Penggerak dan Guru Honorer

Diperbarui: 12 Maret 2023   23:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Omjay menatap lama amplop putih yang diberikan panitia lokakarya calon guru penggerak angkatan 7. Kami mendapatkan ilmu dan kawan baru. Juga uang saku dari kemdikbudristek. Masing-masing dari kami mendapatkan uang saku Rp. 430.000 (Empat Ratus Tiga Puluh Ribu). Uang itu halal dan Omjay terima dengan senang hati.

Uang saku cgp7/dokpri 

Namun, ada seorang guru honorer yang bercerita kepada Omjay. Beliau guru honorer di sekolah negeri. Gajinya hanya Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah). Rasanya tidak percaya, tapi ini nyata dan terjadi di Indonesia. Sedih mendengar kisahnya. Inilah balada guru honorer Indonesia yang harus terus kita perjuangkan nasibnya.

Wahai bapak ibu pejabat di kemdikbudristek dan pejabat di daerah. Tolonglah kawan-kawan kami yang masih mendapatkan gaji yang sangat kecil ini. Angkat segera mereka menjadi guru ASN PPPK. Jangan sampai ada yang dibatalkan seperti kasus yang melanda 3043 orang guru ASN PPPK yang penempatannya dibatalkan kemdikbudristek.

Info beritanya ada di bawah ini:

Pembatalan Penempatan Pelamar P1 ASN P3K oleh Pemerintah: Pukulan Hebat Bagi Para Guru |
https://www.pgrijawatengah.com/2023/03/pembatalan-penempatan-pelamar-p1-asn.html

Penempatan 3043 guru pelamar Prioritas 1 (P1) dalam ASN P3K Tahun 2022 telah dibatalkan, sehingga menimbulkan ketidakpuasan di kalangan guru dan lembaga pendidikan. Ketua PGRI Jawa Tengah, Dr Muhdi, menyatakan bahwa suasana di Jawa Tengah masih "panas dingin" karena pembatalan tersebut. Dr Muhdi mengomentari bahwa masalah kekosongan guru yang telah lama terjadi seharusnya telah terselesaikan, namun malah semakin rumit dan berbelit-belit.

Dalam Webinar Satu Frekuensi yang digelar PB PGRI pada 12 Maret 2022 dengan tema 'Adilkah Guru Passing Grade PPPK Dibatalkan?', Dr Muhdi meminta para pelamar P1 ASN PPPK untuk tetap tenang dan mengikuti alur penyelesaian yang dirancang pengurus PGRI. Dr Muhdi juga menegaskan bahwa PGRI sangat serius dalam memperjuangkan kepentingan guru, dan pengurus besar PGRI telah berulang kali mengatakan perihal ancaman krisis guru yang terjadi selama ini.

"Sekurang-kurangnya PGRI sangat serius untuk memperjuangkan kepentingan guru. Pengurus Besar sudah sangat keras mengatakan perihal ancaman krisis guru ini sejak lama. Tapi baru 4-5 tahun ini dapat angin segar, pemerintah baru sadar, meski kesadarannya tak sesegar apa yang kita inginkan," tandas Dr Muhdi.

Miris mendapatkan kabar buruk ini. Kawan-kawan guru yang sudah lolos P1 dibatalkan penempatannya. Boro-boro mikirin kualitas guru, untuk urusan perut saja mereka masih pusing. Setiap hari mereka harus berangkat ke sekolah dan perlu ongkos dan makan untuk bisa mengajar di sekolah. Itulah derita guru honorer yang Omjay dapatkan kisahnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline