Bayangkan saja andaikan membayar belanja online semudah urusan mengenai pajak tersebut dapat dilakukan. Segala hal dapat dikerjakan dari ponsel pada kapan pun serta di mana pun, tanpa perlu lagi mengantre pada kantor pajak. Tax Administration 3.0 hadir sebagai representasi bagi sistem perpajakan di masa depan.
Apa Itu Tax Administration 3.0?
Tax Administration 3.0 adalah konsep administrasi pajak modern yang dikembangkan oleh OECD (Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi). Tujuannya adalah menjadikan proses perpajakan lebih mudah, otomatis, dan terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Bukan lagi soal mengisi formulir yang rumit, tapi sistem pajak yang 'menyatu' dengan sistem lain yang sudah digunakan masyarakat.
Misalnya, Saat kita belanja pada e-commerce atau melakukan transaksi secara digital, data tersebut secara otomatis bisa terhubung dengan sistem pada pajak. Dengan begitu, perhitungan serta penyetoran pada kewajiban pajak dapat dilakukan tanpa perlu merasa repot.
Evolusi Sistem Pajak
Sebelum era 3.0, sistem pajak kita melalui tahapan panjang:
Era 1.0: Serba manual dan berbasis kertas.
Era 2.0: Mulai digital, tetapi masih terbatas. Misalnya, e-filing dan e-bupot.