Lihat ke Halaman Asli

Hendra Wardhana

TERVERIFIKASI

soulmateKAHITNA

Bayar Iuran BPJS Kesehatan Padahal Tidak Pernah Sakit, Kamu Ikhlas?

Diperbarui: 3 November 2017   11:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kartu Indonesia Sehat tanda peserta Jaminan Kesehatan Nasional (dok. pri).

Hingga kini Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih menjadi topik yang banyak dibahas di tengah-tengah masyarakat. Perbincangannya tidak hanya seputar apa itu JKN dan manfaatnya, bagaimana cara mendaftarnya, bagaimana cara mengakses pelayanan kesehatannya, tapi juga keluhan tentang praktik pelaksanaan JKN.

Satu di antara keluhan yang muncul adalah kepesertaan JKN yang bersifat wajib bagi semua penduduk dengan keharusan membayar iuran atau premi bulanan. Besarnya iuran dibedakan menurut tiga kelas, dengan pengecualian kelas peserta dari kelompok warga tidak mampu iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Sosialisasi tentang program dan manfaat JKN BPJS Kesehatan sudah gencar dilakukan hingga ke semua lapisan masyarakat. Namun, sebagian masyarakat masih memandang unsur "wajib" dan "iuran bulanan" sebagai beban. Apalagi, setelah BPJS Kesehatan menaikkan iuran yang harus dibayarkan setiap peserta. 

Fakta bahwa iuran yang dibayarkan merupakan dana amanat yang tidak bisa ditarik kembali layaknya uang tabungan juga membuat beberapa orang ragu untuk mengikuti program BPJS Kesehatan ini. Sebagian lain memutuskan mengikuti programnya tapi enggan menyisihkan dana untuk iuran karena merasa masih sehat dan belum membutuhkan manfaatnya.

***

Untuk apa ikut JKN jika selama ini tidak pernah sakit? Apa yang didapatkan oleh mereka yang sehat dan rutin membayar iuran BPJS Kesehatan jika yang menikmati manfaatnya hanya mereka yang sakit dan dirawat di rumah sakit? Barangkali pertanyaan-pertanyaan seperti itulah yang mengusik pikiran sebagian masyarakat dan menghambat kesadaran mereka untuk mengikuti program JKN.

Jujur saja, awalnya saya pun merasa berat hati untuk merelakan iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya. Tapi saya berusaha meyakinkan diri sendiri bahwa dengan mengikuti JKN BPJS Kesehatan saya bisa mengupayakan kebaikan yang lebih besar.

Program JKN BPJS Kesehatan merupakan bagian dari pembangunan bidang kesehatan yang dilakukan pemerintah atau negara untuk mencapai masyarakat Indonesia yang sehat. Bukankah selama ini kita selalu menuntut atau berharap negara untuk memenuhi tugas dan kewajibannya mewujudkan keadilan sosial dalam semua bidang, termasuk kesehatan?

Saya berpikir bahwa JKN BPJS Kesehatan adalah bentuk perhatian pemerintah atas amanat konstitusi yang menghendaki setiap orang di Indonesia bisa sejahtera lahir dan batin, mendapatkan hidup yang baik, sehat, serta memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas. Program JKN BPJS Kesehatan merupakan instrumen yang membantu kita agar lebih mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang berkualitas sekaligus menjamin kita mendapatkan kebutuhan dasar kesehatan. 

Tentang iuran wajib yang harus dibayarkan rutin setiap bulan, dari pada menganggapnya sebagai beban, saya memperlakukannya sebagai kontribusi seorang warga negara yang baik. JKN BPJS Kesehatan memberi kita jalan untuk berperan dan bergotong royong meretas jalan perubahan demi Indonesia yang sejahtera dan berketahanan. Memang mewujudkan keadilan sosial sudah ditentukan sebagai tugas dan kewajiban negara, tapi di dalamnya ada peran kita.  

Peran tersebut tidak bisa dipisahkan dengan kedudukan kita sebagai warga negara. Berperan melalui BPJS Kesehatan sama artinya kita mengupayakan ketahanan nasional melalui pemeratan kesehatan yang tidak hanya dinikmati oleh kalangan menengah ke atas, tapi juga masyarakat menengah ke bawah yang selama ini memiliki keterbatasan dalam menjangkau layanan kesehatan berkualitas. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline