Lihat ke Halaman Asli

Syaripudin Zuhri

TERVERIFIKASI

Pembelajar sampai akhir

Yuk Kita Hormati Jokowi sebagai Presiden RI

Diperbarui: 23 Agustus 2021   09:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Jokowi.Medcom.id

Ini tulisan akan serba dilema, seperti filmnya Warkop dulu, : " Maju Kena Mundur Kena". Loh kok bisa begitu? Kenapa tidak? Karena yang akan dibahas kali ini tentang Presiden Indonesia, Jokowi. Terlepas dari suka atau tidak, memilih atau tidak memilih Jokowi waktu Pilpres 2019 lalu, faktanya Jokowi sudah menjadi Presiden Indonesia untuk periode kedua, orang nomor satu di Indonesia, dan satu-satu lembaga negara yang isinya satu orang, Presiden! Bandingkan dengan lembaga negara lainnya, seperti MPR, DPR, DPD, BPK, MA, MK, dan KY.

Suka atau tidak Jokowi sudah menjadi Presiden, dan ini untuk jabatan kedua kali. Yang pertama 2014-2019 dan yang kedua dari 2019 sampai 2024 mendatang. Jika selamat atau tak ada halangan yang berarti , maka Jokowi akan menjadi Presiden kedua, di era Reformasi yang berhasil menduduki dua kali  masa jabatan , akan menyamai SBY ( 2004-2009 dan 2009-2014). Kalau ibarat pertandingan, Jokowi dalam segi waktu, sudah mengalahkan tiga Presiden sebelumnya, Habibie, Gus Dur dan Megawati.

Jadi siapa bilang Jokowi tak mampu berpolitik? Siapa bilang Jokowi, yang kata orang" planga plongo" tidak mampu dalam memerintah dan mengurus negara? Dalam priode pertama ( 2014-2019) sudah membuktikan, terlepas suka atau tak suka, terlepas dari gonjang ganjing hasil Pilpres 2019, faktanya Jokowi menjadi Presiden lagi untuk priode kedua. Dan seharusnya jika bijak dalam politik dan paham akan tata pemerintahan, siapapun seharusnya menghormati Jokowi, kenapa?

Karena Jokowi secara resmi, legal dan disahkan oleh KPU, dan sudah dilantik menjadi Presiden untuk kedua kali, itu hasil Pipres 2019, ya harus dihormati oleh siapapun. Jokowi bukan lagi pribadi, orang perorang, atau bahkan menurut Ibu Itu, katanya Jokowi Petugas Partai. 

Loh ga bisa begitu, ketika Jokowi terplih kembali dalam Pilpres 2019 yang lalu, maka Jokowi harus melepaskan segala embel-embel yang melekat pada dirinya, karena Jokowi adalah Presiden RI, salah satu lembaga negara RI yang wajib kita hormati, terlepas dari suka atau tidak suka. senang atau tidak, mendukung atau tidak mendukung, sesama partai atau bukan.

Jadi apa yang salah dari Jokowi? Ini bukan bahasanya penjilat, tapi ini faktanya, Jokowi adalah Presiden yang menurut UUD 1945 yang sudah diamandemenkan sampai 4 kali, berhak untuk tetap menjadi Presden RI sampai 2024! 

Sekali lagi, terlepas dari Anda suka atau tidak atas segala kebijakannya. Nah kalau ada wacana yang mengatakan agar Jokowi bisa untuk priode ketiga, ya nanti dulu, karena ini berarti menyangkut UUD 1945.

Tak ada pasal atau ayat dalam UUD 1945 yang sudah diamandemenkan menyatakan bahwa Presiden dapat dipilih kembali untuk masa jabatan ke tiga atau dapat dipilih kembali untuk dua kali masa jabatan sebelumnya. Wah itu berarti UUD 1945 harus diamendemenkan lagi, ya repot. Dua priode sudah cukup, itupun jika tak ada halangan apapun. Ini untuk member kesempatan warga negara yang lainnya, yang memang ingin mengabdikan dirinya menjadi Presiden RI ke 8.

Memang sudah muncul nama-nama lewat media, seperti Prabowo, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Puan Maharani, AHY, Airlangga, Muhaimin,  dan lain sebagainya. 

Nah Jokowi masih digadang-gadang untuk maju lagi, padahal UUD 1945 sudah membatasi masa jabatannya sampai 2024. Bahkan ada yang menyandingkannya dengan lawan politiknya disaat Pilpres 2019 lalu, Jokowi-Prabowi, walau itu wacana, tapi bahaya untuk kehidupan bernegara, mengapa?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline