Lihat ke Halaman Asli

Ini 5 Kasus Pedofilia Paling Heboh di Indonesia, Banyak yang Libatkan WNA

Diperbarui: 21 Januari 2018   05:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sekilas Berita Online-  Kasus pedofilia bukanlah kasus baru di Indonesia. Dalam satu dekade terakhir, ada banyak kasus pedofilia yang sempat menghebohkan Indonesia. Beberapa di antaranya bahkan dilakukan oleh warga negara asing (WNA).

Dalam diagnosa medis, pedofilia sendiri didefinisikan sebagai gangguan kejiwaan pada orang dewasa yang menjadikan anak-anak sebagai objek seksual mereka. Mungkin karena sering nonton segalamovie.com?

Organisasi pemerhati anak-anak di Belanda pada tahun 2013 silam pernah mengungkapkan bahwa ada lebih dari 1.000 pelaku pedofilia di seluruh dunia.

Berikut 5 kasus pedofilia paling heboh di Indonesia, seperti dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (16/1).

1. Mario Manara.

1-5a63a943cbe52343de45a6b2.jpg

Mario Manara merupakan seorang warga Italia yang mencabuli sembilan anak kecil pada tahun 2001 silam. Mario melancarkan aksi kejinya di Kabupaten Buleleng, Bali.

DOMINO ONLINE UANG ASLI - Saat menjadi pelaku, Mario berusia 57 tahun. Modus yang ia gunakan adalah memberikan uang dan pakaian kepada para korban. Mario kemudian divonis sembilan bulan penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

2. Grandfield Philip Robert.

2-5a63a9d6cf01b47a56453412.jpg

Kasus yang sama kembali terjadi di Pulau Bali pada tahun 2008. Kali ini pelakunya adalah Grandfield Philip Robert, turis asal Australia yang menetap di Singaraja, Bali, selama 10 tahun. Philip mencabuli sembilan remaja usia sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA), yang semula hanya empat orang, menjadi sembilan orang sepanjang 2008.

AGEN DOMINO99 - Dalam melakukan aksinya, Philips menyediakan meja biliar di rumahnya sehingga anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya senang berkunjung ke rumahnya.

Philip selalu mengajak taruhan dalam permainan biliar bersama anak-anak. Para korban diiming-imingi sejumlah uang setelah bersedia melakukan oral seks di kamarnya. Ia kemudian ditangkap pada 7 Agustus 2008. Philip dijerat dengan pasal berlapis, yakni kasus pelecehan seksual dan kasus pedofilia terhadap anak di bawah umur. Ia divonis 8 tahun penjara atas akibat perbuatannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline