Lihat ke Halaman Asli

KPK Bekerja Berdasarkan Bukti

Diperbarui: 18 Februari 2018   10:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pernyataan tersebut diatas diucapkan juru bicara KPK menanggapi tudingan "miring" yang diucapkan Fachri Hamzah terkait kinerja KPK akhir akhir ini.

Masalahnya adalah bukti pelanggaran hukum terkait tindak pidana korupsi itu banyak,bahkan dengan gunakan peralatan canggih yang dimiliki KPK bukti tersebut bisa dicari dan ditemukan.

Kapan bukti tersebut kemudian ditindak lanjuti kemudian jadi fakta hukum,dan berdasarkan fakta tersebut bisa dibawa ke pengadilan,maka disitulah unsur "intervensi politik"bermain.

Pada titik inilah tudingan Fachri Hamzah terhadap KPK punya "nilai/bobot"untuk jadi bahan kajian yang mendalam.

Jelas Fachri Hamzah tidak asal ngomong,PANSUS KPK bentukan DPR menemukan adanya "dugaan" bahwa kasus korupsi dijadikan "alat"untuk menjegal /menjatuhkan lawan politik.

Ketika KPK tidak salah dalam menjadikan seseorang jadi tersangka korupsi,sebaliknya tudingan Fachri Hamzah juga ada benarnya ,berarti memang adanya intervensi politik itu memang ada ,cuma sulit untuk dibuktikan.

Mirip bau kentut, aromanya sangat menyengat tapi sulit dicari siapa yang kentut.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline