Lihat ke Halaman Asli

Jangan Panggil Kafir

Diperbarui: 7 Maret 2019   06:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Dewasa ini masyarakat Indonesia sedang asyik membirakan masalah sebutan kafir untuk non muslim. Waduh...kenapa baru muncul sekarang ya ? Seingat saya mulai dari kecil ketika sekolah SD saya sudah mendengar ibunda selalu menyebutkan kafir bila saya lupa sholat. Jadi merasa ceyem kalo tidak sholat karena akan dapat predikat kafir. 

Tapi semua itu terasa biasa biasa saja , karena itu sebutan antar kami saja , tidak pernah keluar untuk menyebut kafir, karena itu terasa tidak etis. Walau belum ada yang  melarang baik dari organisasi Islam atau dari MUI tapi secara etika kami merasa itu tidak baik diucapkan keluar kepada non muslim tentunya. 

Dan kami berjalan bersahabat walau ada perbedaan agama. saling menghormati kepercayaan masing2 , tidak bisa saling menyalahkan terhadap apa2 yang kita yaqini. Keperrcayaan itu sifatnya Domain. Urusan kita dengan Tuhan jangan ngurusi kepercayaan orang lain , karena ibadah kita juga belum tentu diterima oleh Tuhan kita ,bukan ?

Begitu dulu prinsipnya , kita tidak saling mengganggu. Beda dengan sekarang, terutama saat ini , ujug2 kata kata kafir muncul, tentu saja sangat menyakitkan pihak yg lain yang non muslim. Kenapa harus kita ucapkan keluar dari mulut ? kenapa tidak cukup dalam hati saja bila ingin mengucapkan itu. Itu pendapatku. Tapi semua itu sepertinya dipolitisir ya ? Saya tidak ngerti politik tapi saya ngerti etika.

Menurut saya artinya kafir itu non muslim adalah sudah baku , tidak bisa kita rubah lagi , tapi tidak baik bila kita sebutkan, tuduhkan keluar dari mulut kita untuk orang lain. Itu tidak etis rasanya. Cukuplah didalam hati. Karena membuat orang lain tersinggung juga tidak baik. Mengurangi pahala kita yang sudah kita kumpulkan susah2. Itu menurut saya , silahkan tidak setuju , silahkan . Kan semua boleh berpendapat.

Saya cinta damai . Saya cinta kebersamaan. Jangan soal kecil dijadikan permusuhan.  Boleh saja larangan menyebut kafir pada pihak lain. Boleh saja. Sangat setuju. Jangan menyumpahi.Cukup dalam hati saja menyebutnya.  Itu menurut saya. Sekian




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline