Lihat ke Halaman Asli

Lunturnya Ikrar 28 Oktober

Diperbarui: 19 Desember 2017   20:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Dewasa ini penggunaan bahasa indonesia dikalangan remaja dalam kehidupan sehari-hari mulai bergeser dengan bahasa asing dan bahasa gaul lainnya karena seiring perkembangan zaman. Bahasa asing dan gaul ini berkaitan erat, sebab bahasa asing biasanya sering digunakan dalam berkomunikasi dan diselipkan dalam tiap perkataan sehingga terbiasa dan di implementasaikan dalam kehidupan sehari-hari sehingga terciptalah bahasa gaul.

 Bahasa gaul adalah sejumlah kata atau kosa kata yang hanya bisa di mengerti oleh kelompok tertentu, dan hanya dimengerti oleh kelompok tersebut. Para anak muda zaman sekarang kurang meminati bahkan tidak menyukai bahasa persatuan yakni bahasa indonesia. Menurut pandangan mereka bahasa indonesia terlalu formal untuk dipakai sehari-hari, manurut mereka bahasa indonesia hanya cocok untuk dipakai acara-acara resmi saja seperti: ceramah dan pidato.

Bagi anak-anak muda bahasa Indonesia kalah gaul  dengan bahasa asing lainya seperti: bahasa inggris, mandarin, korea, dan lain-lain. Karena mereka beranggapan bahwa orang yang memakai bahasa gaul lebih pandai dan lebih keren, hal ini sanggat memprihatinkan jika bahasa indonesia saja kurang diminati bagaimana caraya para pemuda bisa memajukan bangsa ini. Sekarang ini anak kecil saja banyak yang di ajari bahasa asing oleh orang tuaya agar lebih keren dan up to date (tidak ketinggalan jaman).

 Kita selayaknya sebagai pemuda negara indonesia wajib bangga dengan bahasa indonesia, dan kita sebagai bagian dari bangsa indonesia sudah selayaknya menjunjung tinggi bahasa indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa indonesia adalah bahasa terpenting dikawasan republik kita. 

Dengan menggunakan bahasa indonesia dengan baik dan benar berarti kita sudah menjunjung tinggi tinggi bahasa persatuan seperti yang diikrarkan dalam sumpah pemuda pada alenia ke-3 yang barbunyi " Kami putra dan purti indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa indonesia". Yang diikrarkan oleh para pemuda indonesia pada 28 Oktober 1928 yang sampai sekarang pada setiap tanggal 28 Oktober diperingati sebagai hari sumpah pemuda. Bunyi alenia 3 dari sumpah pemuda ini sudah jelas dan gamblang bahwa bahasa indonesialah bahasa pemersatu.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline