Lihat ke Halaman Asli

Trinandi Kurnia Akbar

Penulis lepas.

Sekedar atau Sekadar?

Diperbarui: 7 Agustus 2025   11:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Pexels

Dalam keseharian, kita sering mendengar atau membaca kata "sekedar" dan "sekadar" digunakan silih berganti. Tapi tahukah kamu bahwa hanya satu di antaranya yang dianggap benar menurut kaidah Bahasa Indonesia? Tulisan ini akan mengulas secara ringkas mengenai penulisan dan penggunaan yang tepat antara "sekedar" dan "sekadar".

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, penulisan yang benar adalah "sekadar". Kata "sekadar" berarti seadanya; seperlunya; tidak lebih dari; hanya.

Sementara itu, bentuk kata "sekedar" tidak baku dan tidak diakui dalam KBBI, meskipun masih sering ditemukan dalam percakapan lisan atau tulisan formal.

Penggunaan kata "sekedar" bisa jadi muncul karena pengaruh pengucapan atau ketidaktahuan terhadap bentuk yang baku. Dalam pengucapan cepat, huruf a pada "sekadar" kerap terdengar seperti e, sehingga orang menuliskannya mengikuti bunyi, bukan kaidah.

Sekarang sudah jelas, bukan? Penulisan yang benar dan sesuai KBBI adalah "sekadar", bukan "sekedar". Menggunakan kata yang tepat bukan hanya soal tata bahasa, tapi juga cerminan sikap menghargai bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline