Lihat ke Halaman Asli

Oppie Fazila

Mahasiswa

KKN UMD 2022: Peningkatan Nilai Tambah Sektor Pertanian dan Peternakan Desa Trebungan, KKN 326 Adakan Penyuluhan Pengolahan Limbah Hewan Ternak

Diperbarui: 16 Agustus 2022   01:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Desa Trebungan merupakan salah satu desa di Kecamatan Taman Krocok yang mayoritas penduduknya adalah petani dan peternak. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Bapak Kepala Desa Trebungan bahwa lebih dari 50% masyarakat desa Trebungan memiliki hewan ternak yang sebagian besar adalah sapi. Hal tersebut menyebabkan banyaknya limbah kotoran hewan ternak di desa Trebungan. 

Limbah hewan ternak adalah sisa buangan dari suatu kegiatan usaha peternakan seperti usaha pemeliharaan ternak, rumah potong hewan, pengolahan produk ternak, dan sebagainya. Limbah hewan ternak meliputi limbah padat dan cair. Limbah kotoran hewan ternak dapat menimbulkan kerugian bagi manusia dan lingkungan. 

Salah satu kerugian yang ditimbulkan adalah pencemaran bau di lingkungan sekitar. Pencemaran lingkungan dapat terjadi apabila limbah tidak diolah. Aroma yang ditimbulkan dari limbah kotoran hewan ternak dapat mengganggu indera penciuman manusia terutama yang rumahnya berdekatan dengan lokasi kandang. 

Oleh karena itu, kelompok KKN 326 berinisiatif untuk mengadakan penyuluhan terkait pengolahan limbah hewan ternak menjadi sesuatu yang bermanfaat seperti pupuk kompos. Kamis [11/08] dilakukan penyuluhan kepada warga desa Trebungan terkait pengolahan limbah hewan ternak. Penyuluhan ini menghadirkan salah satu dosen Fakultas Pertanian UNEJ yaitu Ibu Laily Mutmainah, S.P., M.Si. Warga, GAPOTAN (Gabungan Kelompok Tani), serta perangkat desa Trebungan turut andil dalam penyuluhan tersebut. Penyuluhan dimulai dengan penyampaian materi di rumah bapak Kepala Desa Trebungan dan dilanjutkan dengan praktik langsung di media kecil. Bahan yang dibutuhkan dalam praktik meliputi kotoran hewan ternak, sekam, cairan EM4, gula merah, dan air. Untuk jangka panjang, kubangan juga disediakan di Desa Trebungan dengan tujuan sebagai tempat pembuangan akhir kotoran hewan ternak sehingga dapat langsung diproses oleh warga untuk membuat pupuk kompos.  

dokpri

dokpri

Kegiatan penyuluhan ini berjalan dengan lancar, mulai dari perizinan hingga pelaksanaan penyuluhan tidak terdapat kendala yang berarti. Kepala Desa Trebungan sangat mendukung kegiatan penyuluhan limbah kotoran hewan yang diadakan oleh KKN 326.  Selain itu, antusiasme warga dalam mengikuti penyuluhan ini sangat besar mengingat kebermanfaatan pupuk kompos yang baik untuk peningkatan kesuburan tanah sawah di Desa Trebungan. Dengan adanya penyuluhan ini, kami berharap adanya peningkatan wawasan dan pengetahuan warga desa Trebungan terkait pengolahan limbah kotoran hewan ternak menjadi sesuatu yang bermanfaat. 

(Inggrid Monica Dionputri/Tiara Almas Ghasani/Oppie Fazila/Dinda Anggun Lestari/Rizki Aryaputra Nugraha/Rafiqi Dzil Fakari/Hilman Firdausa Isniawan/Mellania Hanim Wahyu Fitrianingrum/Satriya Dwi Soekarno/Afandy Maulana Pangestu/KKN 326/ Desa Trebungan/Kec. Taman Krocok/Ir. Setiyono, M.P)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline