Lihat ke Halaman Asli

Tb Adhi

Pencinta Damai

Menerka Pendamping Anies serta Arah Koalisi Demokrat dan PKS

Diperbarui: 4 Oktober 2022   00:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Surya Paloh saat deklarasi pencapresan Anies Baswedan. (Foto: Kompas.com)

JAUH lebih awal dari waktu yang diagendakan sebelumnya, Partai Nasional Demokrat mengumumkan Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden mereka untuk Pilpres 2024. Pencapresan Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 yang akan purna bakti pada 16 Oktober tersebut diumumkan lebih cepat dari rencana sebelumnya. NasDem semula menyatakan akan mengumumkan nama yang diusungnya sebagai capres bertepatan dengan momentum Hari Pahlawan, 10 November 2022.

Pengumuman dukungan NasDem untuk mengusung Anies Baswedan sebagai capres disampaikan langsung oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (3/10) siang. Kenapa Anies Baswedan, jawabannya adalah why not the best, kata Surya Paloh seperti dikutip media.

Surya Paloh tampaknya berkejaran dengan waktu sehingga merasa wajib mengumumkan dukungannya terhadap Anies Baswedan jauh lebih cepat dari yang direncanakan. NasDem ingin memberi tekanan pada Demokrat dan PKS untuk juga lebih cepat memutuskan sikap mereka. Jadi berkoalisi atau tidak?

Demokrat dan PKS tampaknya masih gundah karena mereka juga tertarik untuk melebur bersama Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Dari jalinan komunikasi dengan petinggi Demokrat dan PKS, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sudah mengisyaratkan jika Demokrat dan PKS segera bergabung dengan mereka.

NasDem sendiri lebih memilih untuk mengusung Anies Baswedan ketimbang Ganjar Pranowo dan Andika Perkasa, dua nama lain yang direkomendasikan sebagai capres dari Rakernas NasDem beberapa waktu lalu. Satu nama terpilih ditentukan langsung oleh Surya Paloh.

Pilihan NasDem ini bukannya tanpa risiko. Anies Baswedan masih dibayangi kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan balap mobil listrik, Formula E. Balapan ini diselenggarakan 4 Juni lalu di Ancol, Jakarta Utara. Namun, pada 7 September Anies dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pemberian dana jaminan untuk pelaksanaan Formula E tahun 2023 dan 2024 yang disebutkan di luar kewenangannya.

Isu kriminalisasi Anies Baswedan oleh KPK kembali mencuat menjelang dan pasca pengumumannya sebagai capres oleh NasDem. Bahkan, mengutip media, isu tersebut berhembus kencang dari Partai Demokrat yang menyatakan bahwa Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sudah mendapat 'bisikan' dari seorang pimpinan KPK tentang akan segera ditersangkakannya Anies Baswedan. Lembaga antirasuah disebut-sebut sudah punya cukup bukti untuk menjerat Anies Baswedan secara pidana.

Sebagaimana dikutip media, NasDem yang sudah mendeklarasikan Anies sebagai capres masih belum memegang penuh tiket Pilpres 2024 ini. NasDem harus berkoalisi, minimal dengan satu partai yang punya perolehan kursi DPR 10 persen. Aturan ini merujuk Undang-Undang Pemilu yang berlaku saat ini.

Berdasarkan aturan Pasal 222 UU Pemilu, syarat mengajukan capres cawapres di Pilpres 2024 yakni partai atau gabungan partai yang memiliki paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR 2019.

Perolehan kursi NasDem di Pilpres 2019 yakni 10,26%. Sejauh ini, NasDem sedang penjajakan dengan Partai Demokrat dan PKS. Jika deal atau sepakat, ketiga partai ini bisa memajukan capres dan cawapres. NasDem memegang 10,26% kursi DPR, Demokrat 9,39% kursi DPR, sementara PKS 8,7% kursi DPR. Jika jadi berkoalisi, total kursi ketiga  partai menjadi 28,35%.

Dengan mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden pada Pilpres 2024, Nasdem dinilai menyimpan harapan bisa masuk partai tiga besar. Bahkan bisa di posisi pertama menggeser PDI Perjuangan. Ini pendapat peneliti senior Institut Riset Indonesia (Insis), Dian Permata.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline