Lihat ke Halaman Asli

TAUFIQUR ROHMAN

Mahasiswa Uin Khas Jember

Sila ke 2 Masih Belum Sesuai dengan Norma-Norma yang Berlaku dalam Pancasila

Diperbarui: 30 November 2021   19:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila merupakan dasar ideologi negara yang harus kita patuhi yang terkandung dalam undang-undang dasar yang tercantum dalam alinea ke-4. Adapun beberapa opini yang terjadi di Masyarakat khususnya di negara kita Indonesia ini yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di dalam Pancasila itu sendiri seperti salah satu konflik yang baru-baru terjadi saat ini.


Peristiwa baku hantam yang dialami oleh satu orang TNI dan 2 anggota Polri itu awalnya bermula dari salah satu masyarakat yang ditilang oleh anggota Polri tersebut. Namun warga yang ditilang tersebut tidak membawa surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM. Kemudian yang ditilang tersebut pun komplain atau tidak terima saat ditilang, dan langsung menghubungi keluarganya yang kebetulan Seorang anggota TNI Provos Kodam X VI Pattimura pratu billy kakisina. Yang dimana konflik tersebut terjadi pada jam empat sore, dan terjadilah cekcok sampai berujung baku hantam di tepi jalan antara dua orang Polri dengan satu orang TNI di tepi jalan Pos Lantas Mutiara Merdeka Ambon. 

Dan sampai sampai banyak warga yang melihat kejadian tersebut dan ada yang video sampai viral sebagaimana video yang kita lihat di internet. Yang menjadikan permasalahan antara cekcok tersebut adalah Bagaimana cara menyelesaikan masalah tanpa adanya kekerasan fisik yang dilakukan di tempat umum seperti di tepi jalan tersebut. Yang di mana Polri dan TNI merupakan panutan atau teladan bagi seorang masyarakat yang tugasnya yaitu mengayomi masyarakat yang dijadikan percontohan bagi warga Indonesia khususnya. Ini merupakan salah satu konflik yang tidak sesuai dengan norma norma Pancasila yang kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. 

Karena pada dasarnya Masalah itu harus diselesaikan secara adil titik terangnya dan dihukumi mana yang benar dan mana yang salah apalagi sampai melakukan kekerasan fisik dari dua pihak tersebut. Mungkin ini adalah salah satu contoh Bagaimana cara kita menyelesaikan masalah alangkah baiknya kita menyelesaikan masalah melalui kekeluargaan dan menerima sanksi apabila kita melanggar salah tidak melapor kepada salah satu keluarga yang kebetulan aparat pemerintah. 

Selama masalah itu masih tergolong ringan misalnya alangkah baiknya kita menerima sanksi atau pun menyelesaikan masalah dalam kekeluargaan kecuali masalah itu berkategori berat maka itu bisa dibawa ke kejaksaan untuk diadili mana yang benar dan mana yang salah. Karena pada dasarnya negara Indonesia ini negara yang berperikemanusiaan dan berkeadilan yang menjunjung tinggi hubungan antar manusia dan dan menjunjung tinggi keadilan yang ada di Indonesia khususnya dalam etika dan tatakrama atau juga adab dalam menyelesaikan masalah tersebut.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline