Lihat ke Halaman Asli

Suprihadi SPd

Selalu ingin belajar banyak hal untuk dapat dijadikan tulisan yang bermanfaat.

Pemilihan "Ketua" Pengawas Sekolah Jenjang SMP

Diperbarui: 12 Januari 2023   20:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kerja sama setelah selesai pemilihan "ketua" (dokpri)

Hari Kamis tanggal 12 Januari 2023 merupakan hari bersejarah bagi kami, para pengawas SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pada hari itu diadakan pemilihan "ketua" pengawas untuk periode 2023-2026. Masa jabatan "ketua" yang lama sudah berakhir. Sebagai "ketua' lama, saya, Suprihadi berinisiatif untuk mengadakan pemilihan tersebut. Kebetulan pada hari Kamis itu ada tujuh dari sembilan pengawas yang hadir. Tentu sudah memenuhi kuorum (50 persen anggota plus satu) untuk membuat sebuah keputusan.

Kriteria "ketua" pun ditentukan dengan musyawarah. Dengan begitu, bakal calon ketua sudah dapat disebutkan nama-namanya. Pak Sugeng Mardisantoso yang masih menjabat korwas (koordinator pengawas) secara otomatis tidak memiliki hak untuk dipilih. Kemudian mantan korwas (Pak Mukafik) dan mantan "ketua" pengawas jenjang SMP tidak juga memiliki hak untuk dipilih. Pak Tri Wahjoedi dan saya, Suprihadi tidak bisa mengajukan sebagai bakal calon ketua (lagi).

Diputuskanlah dua bakal calon, yaitu, Pak Mokhamad Syafii dan Pak Anas Baenana. Untuk menentukan siapa yang akan terpilih dilakukan melalui pemungutan suara.

Kebetulan di Ruang Pengawas 2 ada pengawas SD dan penilik sekolah. Mereka dengan suka rela menjadi saksi dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) dadakan.

Proses pemungutan suara berlangsung cepat. Tujuh orang menuliskan nama pada secarik kertas. Selanjutnya, Pak Agus membacakan nama-nama yang tetulis di kertas yang merupakan surat suara.

Suasana menjadi gaduh karena nama Pak Mokhamad Syafii memperoleh tiga suara. Pak Anas Baenana juga memperoleh tiga suara. Rupanya ada satu kertas yang tertulis nama Habel Hewi. Padahal yang bersangkutan tidak termasuk kontestan balon ketua.

Dengan jumlah suara yang seimbang, akhirnya diadakan pemungutan suara Putaran Kedua. Kertas suara pun dibagikan lagi. Ada catatan: tidak boleh menuliskan nama Habel Hewi lagi. Tujuh orang harus menuliskan salah satu dari dua calon yang sudah disepakati.

Proses berlangsung sangat cepat. Kertas suara langsung diserahkan kepada Pak Agus. Setelah tujuh surat suara terkumpul. Dengan suara lantang, Pak Agus menyebutkan satu per satu nama yang tertulis.

Pak M. Hanafi mencatat perolehan suara untuk masing-masing kontestan. Suasana cukup tegang. Apalagi pada saat kedudukan imbang tiga-tiga. Pak Mokhamad Syafii memeproleh tiga suara dan Pak Anas Baenana juga memeproleh tiga suara. Nah, penentunya adalah surat suara ketujuh. Pak Agus membaca dengan lantang kertas suara terakhir.

"Syafii!"

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline