Lihat ke Halaman Asli

Modus Kejahatan Baru

Diperbarui: 15 Agustus 2018   21:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tulisan ini saya buat berdasarkan sharing info dari teman di grup facebook. Ada himbauan baru dari Kepoliisian tentang satu modus kejahatan baru. Karena menurut saya ini penting maka perlu saya bagikan di tulisan ini.

Kepolisian menghimbau kepada kita semua agar berhati-hati manakala bepergian sendirian ke kampus, ke tempat kerja atau kemana saja. Apabila kita menemukan seorang anak menangis di jalan dengan menunjukkan sebuah alamat dan meminta kita untuk mengantar dia ke alamat yang ditunjukan, janganlah menurutinya. Kita bawa saja anak itu ke kantor Polisi. Ini adalah modus baru penjahat untuk merampok, memperkosa, menculik dan sejenisnya.

Informasi ini diberikan oleh kepolisian karena sudah begitu banyak korban kejahatan seperti ini. Jadi biarlah polisi yang mengantarkan anak tersebut. Semuanya ini demi keselamatan kita.

Nah, bagi siapa pun yang membaca tulisan ini tolong sebanyak mungkin disebarluaskan lewat media apa pun demi keselamatan kita bersama serta mencegah tindak kejahatan.

Demikian tulisan kecil ini saya buat dengan harapan semoga bermanfaat bagi kita semua.

Salam damai penuh cinta.

***

Solo, Jumat, 10 Januari 2014

Suko Waspodo

suka idea

antologi puisi suko




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline