Penggunaan bahasa Indonesia yang benar sangat penting dalam menulis. Manusia menggunakan bahasa untuk berkomunikasi dan memenuhi kebutuhan sosial mereka. Dalam kehidupan masyarakat, bahasa Indonesia mengalami perubahan terutama karena perkembangan teknologi informasi yang semakin berkembang dan globalisasi. Penggunaan bahasa asing, seperti bahasa Inggris, serta bahasa daerah dan bahasa gaul turut memengaruhi penggunaan bahasa Indonesia secara lisan maupun tulisan.
Bahasa Indonesia tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga symbol identitas nasional. Sebagai simbol identitas nasional, penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik menjadi salah satu cara untuk mempertahankan identitas tersebut.
Penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik sering kali tidak mematuhi standar bahasa baku, terutama terlihat dalam banner, spanduk, baliho, dan papan reklame. Hal ini dapat berdampak negatif pada pengguna dan pembaca bahasa tersebut, serta menghambat perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional di masa depan. Dalam Undang--Undang Kebahasaan dijelaskan mengenai pengaturan penggunaan bahasa. Rancangan itu disusun untuk melindungi penggunaan Bahasa Indonesia,terutama dalam situasi formal. Inti dari rancangan undang-undang tersebut cakupannya terkait kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia, bahasa aisng, dan bahasa daerah.
Berikut analisis penggunaan bahasa indonesia yang tidak memenuhi bahasa baku:
- Data hasil temuan dan hasil analisis pada banner
Data hasil temuan : Selain anak kos dilarang masuk tanpa ijin penjaga
Data hasil analisis : Selain anak kost, dilarang masuk tanpa izin penjaga
Pembahasan:
Penyempurnaan kalimat tersebut adalah mengganti "ijin" menjadi "izin" karena "izin" merupakan bentuk yang baku dan penambahan huruf t pada kata kos. Selain itu, ditambahkan tanda koma setelah "anak kost" untuk menjadikan kalimat lebih jelas dan baku secara tata bahasa.
- Data hasil temuan dan hasil analisis pada papan reklame
Gambar 0.2 (Dok. pribadi)
Data hasil temuan : Loundry