Lihat ke Halaman Asli

Peran Strategis Diklat Online Guru Melek IT (DOGMIT) dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

Diperbarui: 5 November 2015   22:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Pendidikan sangat berperan dalam kehidupan. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Undang-undang dasar tahun 1945 mengamanatkan bahwa tiap-taip warga negara berhak untuk mendapat pendidikan, pengajaran dan pemerintah mengusahakan untuk menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional yang pelaksanannya diatur dalam undang-undang pendidikan sangat menentukan arah perkembangan suatu masyarakat. Dengan pendidikan dapat merubah bangsa menjadi lebih baik. Ketika kita berbicara masalah pendidikan, pasti kita tidak lupa akan peran penting guru.

Di dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 tahun 2008 Tentang guru disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Guru memiliki peranan yang sangat besar dalam menciptakan generasi bangsa yang unggul dari segi akhlak atau kepribadian yang menerapkan nilai-nilai agama serta intelektual peserta didiknya. Peranan itu membutuhkan tanggung jawab yang besar serta ilmu pengetahuan yang memadai. Tanpa keterampilan dan kecerdasan yang didukung oleh kesabaran serta pemahaman terhadap karakter peserta didikny, seorang guru akan mengalami kesulitan utnuk membentuk generasi yang unggul sesuai harapan.

Itulah sebabnya saat ini tugas guru tidak hanya mengajar sesuai jadwal yang telah ditentukan, tetapi dituntut profesionalitas untuk mengembangkan potensi dirinya sebagai pendidik, pembimbing, instruktur, penilai serta pengevaluasi dalam dunia pendidikan. hal itu tentu saja didukung dengan suatu program pengembangan keprofesian berkelanjutan agar guru dapat mengembangkan kompetensinya secara tertahap sesuai dengan kebutuhan untuk meningkatkan profesionalitasnya.

Seiring dengan pembelajaran abad 21. Salah satu kompetensi guru yang dikembangkan yaitu kompetensi pedagogik. Kompetensi pedagogik antaralain kemampuan guru dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.

Diklat Online Guru Melek IT (DOGMIT) bentukan Pak Sukani hadir tanpa batas ruang dan waktu untuk meningkatkan kompetensi guru Indonesia. Terus berkarya bapak semoga kebaikan ini akan selalu dikenang dan sehat selalu.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline