Lihat ke Halaman Asli

Kawasan Ekowisata Nglanggeran dengan Segudang Prestasi, Benarkah? Mari Kita Kulik

Diperbarui: 6 Desember 2022   12:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kawasan Ekowisata Nglanggeran (dokumentasi pribadi observasi:2022)

Kabupaten Gunungkidul memiliki potensi pariwisata yang cukup banyak. Potensi pariwisata yang ada di Kabupaten Gunungkidul meliputi pantai, gua, wisata buatan, desa wisata, dan masih banyak lagi. 

Destinasi-destinasi wisata tersebut tersebar diseluruh kecamatan yang ada di Gunungkidul. Menurut data dari Badan Pusat Statistik tahun 2020 kecamatan yang paling banyak dikunjungi oleh wisatawan adalah Kecamatan Gunungkidul, diikuti oleh Kecamatan Tepus, Kecamatan Tanjungsari, Kecamatan Patuk, Kecamatan Girisubo, dan diikuti oleh kecamatan yang lainnya. 

Namun, karena tahun 2020 merupakan tahun dimana pandemi Covid-19 sedang marak-maraknya menyebabkan kunjungan ditahun 2020 ini menurun dari tahun-tahun sebelumnya. 

Pada tahun 2021 dan 2022 sektor pariwisata mulai bangkit, khususnya di Kabupaten Gunungkidul mulai banyak dikunjungi oleh wisatawan lokal maupun wisatawan asing. Dengan banyaknya kunjungan wisatawan, secara tidak langsung hal tersebut dapat meningkatkan pendapatan masyarakat lokal.

sumber : Badan Pusat Statistik Pariwisata 2020

Salah satu destinasi wisata yang ada di Gunungkidul adalah Kawasan Ekowisata Nglanggeran. Kawasan Ekowisata Wisata Nglanggeran merupakan destinasi wisata yang terletak di Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. 

Kawasan Ekowisata Nglanggeran yang berupa Gunung Api Purba memiliki luas wilayah sekitar 48 ha. Sedangkan untuk luas administrasi Kawasan Desa Wisata Nglanggeran yaitu 762,0990 ha. 

Definisi ekowisata sendiri merupakan perjalanan yang bertanggungjawab ke daerah alam yang kegiatannya dapat melestarikan lingkungan, menopang kesejahterqaan masyarakat lokal, dan melibatkan interpretasi dan pendidikan (The International Ecotourism Society, 2015). 

Menurut Pege dan Ross (2020) kegiatan ekowisata ini haruslah memiliki tiga prinsip utama, yaitu pertama prinsip konservasi artinya memiliki kepedulian, tanggung jawab dan komitmen terhadap pelestarian lingkungan alam dan sosial budaya, serta memberikan manfaat ekonomi. 

Kedua, prinsip partisipasi masyarakat artinya perencanaan dan pengembangan ekowisata haruslah melibatkan masyarakat lokal. Ketiga, prinsip ekonomi artinya pengembangan ekowisata harus dilaksanakan secara efisien dengan mengelola sumber daya alam dengan bijak.

view dari puncak Nglanggeran (dokumentasi pribadi)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline