Lihat ke Halaman Asli

ABDURRAHMAN SP

Penyuluh Pertanian

Apa Sih "Dampak" Sertifikasi Organik

Diperbarui: 7 November 2017   01:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sertifikasi  Organik merupakan sebuah  dokumen yang legal   untuk memberikan jaminan pada  suatu  produk yang dinyatakan benar organik, sudah  memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam standar dan dokumen normatif yang berlaku. Untuk menggapai  sertifkat organik  harus  melalui  tahapan dan  peroses  inspeksi terahadap pelaku utama atau pelaku usaha  oleh  Badan Sertifikasi  seperti Imo, Nasa  dan Control Union  (CU) yang berkantor pusat di Negeri Belanda.

Perhatian masyarakat dunia akan jenis produk yang terbebas dari bahan kimia dan logam berbahaya  semakin meningkat dari tahun ke tahun, tentu akan membuka prospek pasar yang luar biasa.  Benar memang, tidak sedikit  calon pembeli  dari mancanegara  menginjakkan  kakinya ke bumi nusantara dataran tinggi gayo Takengon.

     Petani kopi dataran tinggi Gayo yang sudah  mendapat sertifikat  organik, tidak terlepas dari bantuan semua pihak,  baik suasta maupun  pemerintah daerah.  Kelembagaan petani organik pada umumnya berada dibawah binaan pihak suasta  dan koperasi yang mereka dirikan, namun  selalu mendapat dukungan moril dari instansi dinas terkait dan penyuluh pertanian dalam mengambil kebijakan di lapangan. 

      Peroses Inspeksi lapangan salah satunya  item kegiatan  Auditor organik tersebut adalah mengambil sample  tanah atau  daun atau buah  kopi dari area kebun dengan metode acak. Sampel kemudian  ditimbang, dicatat, disegel rapi dan  dikirim kelaboratorium untuk dianalisa "Batas Maksimum Residu"bahan kimia yang terkandung di dalamnya.  

      Petani produsen kopi organik dataran tinggi Gayo  dibina  oleh  Internal Control System (ICS) dari pihak suasta maupun  koperasi, kemudian dibekali secara bertahap pengetahuan "Tehnik Budidaya Kopi Berkelanjutan" oleh  penyuluh dari   Balai Penyuluhan  Pertanian setempat.  Sikap dan perilaku petani berubah secara  sepontan, mereka  sudah  menyatu dengan alam dan ekosystem yang ada, cinta dengan populasi agen hayati dan arief mencegah perkembangan populasi hama serta mengutamakan perinsip pengendalian hama terpadu.  Pola membiasakan diri  oleh petani  yang bersertifikat ini  merupakan  harapan dan tumpuan kebanggaan tersendiri, sebagai jawaban dari ancaman pengaruh gas rumah kaca atau perubahan iklim   globalisasi.  Jelas  ini merupakan salah satu  " Dampak Sertifikasi Organik"yang tidak ternilai dengan rupiah.

       Animo petani untuk bergabung bersama  mitra kerja sertifikasi organik,  baik dengan  lembaga suasta  maupun  koperasi usaha bersama (KUBE)  semakin meningkat, hal ini  disampaikan oleh Agus salim  pelopor organik kawasan Danau Laut Tawar  dan Zamzambila  dari zona area  perkebunan kopi zaman Belanda Jamur BaratIndonesia.  )*

    )* Penyuluh Pertanian Aceh




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline