Lihat ke Halaman Asli

M. Sapwan

photo traveling di malang

Jangan Punahkan Bahasa Ibu

Diperbarui: 24 Februari 2021   10:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

"Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional." Undang Undang Dasar Tahun 1945, Bab XIII Pasal 32 Ayat 2,

Dalam perjalanan dari  Mataram ke Bima, salah seorang teman asal Bima yang menikah dengan perempuan dari suku Sasak, mengutarakan kegelisahanya. Ia gelisah karena anaknya tidak bisa berbahasa lokal. 

Sebagai orang Bima ia tentu sangat ingin agar anaknya mengerti  bahasa Bima. Celakanya istrinya juga tak intens mengajarkan bahasa Sasak. Praktis sang anak hanya bisa berbahasa Indonesia.  

Jika kita amati, kegelisahan kawan seperjalanan saya itu sesungguhnya banyak terjadi pada keluarga-keluarga yang menikah dengan pasangan dari suku yang berbeda. 

Jika salah satu di antara kedua orang tua tidak intens menggunakan bahasa lokalnya, bisa dipastikan bahasa lokal dalam keluarga mereka akan punah.  Kepunahan beberapa bahasa lokal, menjadi fenomena akhir-akhir ini.

Bahasa lokal merupakan kekayaan tak ternilai yang dimiliki oleh sebuah komunitas. Di dalamnya tersimpan makna dan rasa yang tak bisa ditemukan dalam kosa kata lain kecuali hanya dalam bahasa itu sendiri. 

Sebagai kekayan lokal, bahasa ibu memegang peranan penting dalam membentuk karakter, akal budi, dan proses perkembangan peradaban sebuah komunitas. 

Tanpa kita sadari sesungguhnya bahasa lokal menjadi ciri, prilaku, pribadi, yang mengikat secara lokal adalah bentuk kekuatan. Bahasa menjadi pengikat kebersatuan sebuah komunitas. 

Kekuatan  yang tersususn dalam simpul-simpul kecil suku-suku di nusantara inilah yang kemudian menjadi potensi kemajuan Indonesia. Kekuatan-kekuatan bahasa lokal tersebutlah yang dulu dipersatukan dalam ikatan Bhineka Tunggal Ika. 

Jika kebudayaan lokal kita ibaratkan sepeti sebuah tubuh, maka bahasa lokal adalah salah satu organ dari tubuh itu sendiri. Jika tubuh kehilangan organnya maka ia dianggap cacat. Kebuadayaan lokal yang bahasa lokalnya punah adalah kebudayaan yang cacat.  

Dalam gerusan peradaban global saat ini, banyak orang keliru menganggap lokalitas sebagai sesuatu yang kuno dan digantikan dengan sesuatu yang berbau modern. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline