Lihat ke Halaman Asli

Sapti Nurul hidayati

Ibu rumah tangga

Justitia Avila Veda, Pahlawan Bagi Korban Kekerasan Seksual

Diperbarui: 18 September 2023   16:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosok Justitia Avila Veda (Sumber gambar: satu-indonesia.com)

Pengalaman buruk yang dialami seseorang kadang membuat orang tersebut termotivasi untuk melakukan sesuatu agar orang lain tidak mengalami hal yang sama.

Tampaknya hal tersebut juga berlaku untuk sosok perempuan bernama Justitia Avila Veda yang lebih akrab dipanggil Veda. Masa lalunya yang pernah menjadi korban kekerasan seksual dan latar belakang dirinya sebagai seorang advokat membuatnya ingin berbuat sesuatu untuk para korban kekerasan seksual.

Apalagi angka kekerasan seksual di Indonesia tergolong cukup tinggi. Kentalnya budaya patriarki menjadi salah satu faktor penyebab kekerasan seksual di Indonesia banyak terjadi. 

Meskipun kekerasan seksual bisa terjadi kepada siapa saja, namun secara prosentase, perempuan lebih banyak mengalaminya.

Padahal kekerasan seksual sangat berdampak secara fisik, psikis, dan juga psikososial. Secara fisik jelas korban mengalami kesakitan, rentan terjangkit penyakit menular, bahkan kehilangan nyawa.

Sedangkan secara psikis, kekerasan seksual sangat mempengaruhi kesehatan mental korban.  Karena korban dapat mengalami depresi, ketakutan, gangguan stres pasca trauma, risiko kecenderungan untuk menyakiti diri sendiri, atau lebih jauh punya niat untuk bunuh diri karena merasa sudah tidak berharga lagi.

Lebih parahnya lagi, korban juga seringkali mengalami stigma dan penolakan dari keluarga dan masyarakat. Hal tersebut menjadikan mereka menutup diri, sulit bergaul dengan masyarakat luas, dan merasa tidak nyaman ketika berinteraksi dengan lawan jenis. Akibatnya beban sosial dan ekonomi yang ditanggung korban semakin berat.

Oleh karena itu Veda berpendapat sudah seharusnya korban kekerasan seksual ini memperoleh dukungan untuk pemulihan fisik maupun mental termasuk dalam melakukan upaya hukum untuk memperoleh keadilan.

Agar korban bisa bangkit dan kembali bermasyarakat serta menata hidupnya. Dan berikut upaya nyata Veda membantu korban kekerasan seksual.

Mendirikan Kolektif Advokat Untuk Kesetaraan Gender (KAKG)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline