Lihat ke Halaman Asli

Rutan Lodji

Tim Humas

Perkuat PK, APK dan PPK, Petugas Rutan Pekalongan Ikuti Sosialisasi Teknis Pengawasan dan Pengendalian

Diperbarui: 3 Mei 2024   17:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosialisasi PK, APK dan PPK (dok. Humas Lapas Magelang)

Magelang -- 1 (satu) orang petrugas Rutan Pekalongan ikuti Sosialisasi Teknis Pengawasan dan Pengendalian Pembimbing Pemasyarakatan (PK), Asisten Pembimbing Pemasyarakatan (APK) dan Pembantu Pebimbing Pemasyarakatan (PPK) pada Kamis (02/05).

Bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Magelang, Kadiyono selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah (Kanwil Jateng) menjadi pembicara pada kegiatan ini

"Optimalkan tugas PPK di Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan untuk pembuatan Penelitian Masyarakat (Litmas) pertama, pengajuan integrasi 9 bulan sebelum masa tahanan." tegas Kadiayono.

Selain Kadivpas, Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan Teknnologi Informasi serta PK Madya juga turut hadir mengisi materi.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mensukseskan Rencana Aksi Kementerian Hukum dan HAM tahun 2024 terkait pemenuhan Hak Integrasi Narapidana, Rutan Pekalongan mendelegasikan 1 (orang) orang petugas yang membidangi Integrasi dan Asesmen.

Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah (ataupun yang mewaikilnya) seperti Lapas, LPKA, Rutan, Bapas juga hadir menjadi peserta.

  • Humas Rutan Pekalongan



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline