Lihat ke Halaman Asli

Rutan Demak

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak

Rutan Demak Lakukan Mutasi Narapidana sebagai Upaya Pemenuhan Hak Narapidana

Diperbarui: 19 Januari 2023   21:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

DEMAK- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah lakukan mutasi dua orang narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang pada hari Kamis (19/01/2023). Kegiatan tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat dan sesuai Standar Operasional Prosedur mutasi narapidana.

Tujuan mutasi narapidana ini adalah untuk memaksimalkan pembinaan yang didapatkan narapidana selama menjalani masa pidananya. Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat yang sesuai untuk memberikan pembinaan-pembinaan bagi narapidana, baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian.

Sesuai dengan tugas dan fungsi Lembaga Pemasyaratan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam Undang-undang tersebut menyatakan Lembaga Pemasyarakatan adalah lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi Pembinaan terhadap Narapidana.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Riski Burhannudin mengatakan, pelayanan terhadap warga binaan akan selalu di tingkatkan sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimiliki Rutan.

"Mutasi Narapida ini merupakan bentuk pelayanan yang diberikan Rutan untuk memaksimalkan pemenuhan hak yang harus diterima Narapidana. Salah satu hak yang harus diterima narapidana adalah mendapatkan pendidikan, pengajaran, dan kegiatan rekreasional serta kesempatan mengembangkan potensi. Saya yakin di Lapas mereka akan mendapat kan itu semua dengan maksimal", ungkap Riski Burhannudin.

Diketahui dua orang narapidana yang di mutasi ke Lembaga Pemasyarakatan telah dijatuhi putusan diatas 5 (lima) Tahun pidana penjara. Dengan waktu tersebut diharapkan narapidana yang dimutasi ke Lapas dapat memperoleh pembinaan yang maksimal, sehingga dapat dijadikan bekal nanti hidup dimasyarakat.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline