Lihat ke Halaman Asli

Rutan Ambon

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon

Rutan Ambon Pindahkan 5 Narapidana Ke Lapas Saparua

Diperbarui: 23 November 2022   08:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ambon,INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas IIA Ambon lakukan pemindahan Narapidana sebanyak 5 orang ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Saparua. Rabu 23/11.

Kepala Rutan Ambon, Jose Quelo menjelaskan pemindahan 5 narapidana di Lapas Saparua selain sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, over kapasitas di dalam Rutan, juga sebagai upaya mendekatkan narapidana tersebut dengan keluarganya.

" Narapidana yang dipindahkan sebelumnya telah kita lengkapi semua berkas-berkas yang diperlukan sehingga guna memudahkan kelancaran selama proses pemindahan," ucap Jose.

Proses pemindahan narapidana ke Lapas Saparua sebagai salah satu upaya mencegah over kapasitas di dalam rutan, dimana saat ini jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) yang berada di dalam dan di luar rutan sudah mencapai 252 orang diantaranya Narapidana sebanyak 123 orang dan tahanan 129 orang, sedangkan untuk tahanan A2 di luar Rutan Ambon yang tersebar di Polda, Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Polsek  dan BNNP sebanyak 75 orang.

"Sehingga untuk menggah jika nantinya WBP yang berada di luar rutan dikirm ke rutan ambon dan terjadi penumpukan, maka dilakukanlah pemindahan wbp ke lapas yang berada di dalam kota ambon maupun yang berada di luar kota ambon," ucap Jose.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline