Lihat ke Halaman Asli

Khuriyatul Ainiyah (Bude Ruri)

TERVERIFIKASI

Guru SD, Penulis buku

Masjid Ramah Fasilitas bagi Jamaah yang Udzur atau Sakit

Diperbarui: 9 Mei 2022   21:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi gambar orang sholat dengan kursi lipat. Gambar dari : mizanamanah.or.id

Mudik selalu punya cerita, bahagia dan haru semua mewarnai keluarga yang sudah membendung kangen akibat covid -19. Tahun ini semua orang tidak akan menyia-nyiakan kesempatan tahunan ini yaitu lebaran di kampung.

Termasuk saya dan keluarga. Mudik yang sudah dua tahun terlewatkan ini kembali saya lakukan bersama keluarga besar. Momen ini kami pergunakan seintens mungkin, apalagi lima saudara saya jauh semua. Tuban, Jakarta, klaten, Jambi dan Ponorogo semua berpusat di kampung halaman yaitu Ponorogo.

Tentu lebaran dan pernak-perniknya sangat panjang untuk diceritakan di sini.  Yang menjadi perhatian saya justru ketika kembali mudik dari kampung halaman menuju rumah  kediaman  yaitu Kota Tuban.

Jam 03.00 dini hari kami berangkat dari rumah. Di tengah perjalanan tepatnya di Ngawi kami singgah di masjid untuk menjalankan shalat subuh. Setelah mengambil air wudlu saya masuk masjid untuk shalat berjamaah.

Tertegun saya melihat sebuah kursi yang ada di antara para jamaah. Kursi itu diperuntukkan bagi  mereka yang sepuh atau karena udzur sakit  tidak bisa menjalankan shalat dengan berdiri.

Sepontan saya bergumam, "Jika semua masjid yang ada ini menyediakan kursi untuk para jamaah yang udzur tentu mereka akan merasa nyaman".

Saya melihat ada beberapa jamaah yang memanfaatkan kursi yang sebelumnya terpasang diantara shaf jamaah. Artinya memang kursi itu disediakan bagi mereka yang mau memanfaatkan. Termasuk ada dua orang pemudik perempuan yang sengaja memanfatkan kursi di sebelah saya.

Salah satu rukun shalat adalah berdiri bagi yang mampu. Namun demikian diberikan keringanan bagi orang yang tidak kuat berdiri, yaitu dengan duduk, jikapun duduk tidak kuat maka shalatpun bisa dengan berbaring.

ilustrasi gambar : meutia'sdiary.com

Seperti sabda Rasulullah SAW yang artinya: "Shalatlah dalam keadaan berdiri, jika tidak mampu kerjakan dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu lagi kerjakan dengan tidur menyamping ( H.R Bukhori no 1117 dari imron bin Hushain)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline