LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) sudah menurunkan TBP (Tingkat Bunga Penjaminan) sebesar 25 bps dari 3,25 persen untuk Bank Umum, 2,25 persen untuk Valuta Asing dan BPR 6,25 persen (periode 28 Agustus - 30 September 2025)
Dan kini tentunya menjadi 3, 2, dan 6 persen saja yang berlaku mulai 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026.
Didik Mardiyono, Plt Ketua Dewan Komisioner LPS mengatakan jumlah uang kita di Bank tidak boleh melebihi Rp 2 milyar.
Penurunan itu berdasarkan kondisi perekonomian Indonesia yang mulai membaik namun perlu dijaga.
Kita tinjau Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) mulai dari BTN, BNI, BRI, Mandiri, dan BSI (Bank Syariah Indonesia).
BSI adalah hasil merger di antara tiga bank Himbara yaitu PT Bank Mandiri Syariah, PT. Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BRI Syariah.
Di antara bank-bank Himbara tadi sebelumnya (sebelum 1 Oktober 2025) ada bank (BRI) yang memberikan bunga 3,5 persen.
3,5 persen itu untuk simpanan deposito berjangka waktu 3 bulan. Dan 3,35 persen untuk jangka waktu 1 bulan. Dengan nominal jumlah simpanan lebih kecil dari Rp 100 juta sampai di atas Rp 2 Milyar.
Berdasarkan pantauan dari CNBC Indonesia Daftar Bunga Deposito BRI per 1 Oktober 2025 kini sudah turun.
Kini tidak ada lagi bunga yang di atas 3 persen per tahunnya di antara bank Himbara tersebut.
Terlihat daftar suku bunga BRI kini semuanya sudah tidak di atas 3 persen.