Lihat ke Halaman Asli

Strategi Maritim Indonesia di Era Globalisasi: Tantangan dan Peluang 2025

Diperbarui: 12 Agustus 2025   07:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Kapal Bakamla Menjaga Kedaulatan NKRI (sumber:  pribadi)

Oleh: Royan Hanung Anindito

Pembuka

Indonesia, negara kepulauan terbesar di dunia dengan garis pantai lebih dari 108.000 kilometer (Kementerian Kelautan dan Perikanan, 2024), memegang peranan penting dalam geopolitik dan ekonomi maritim global. Posisi strategis ini sekaligus menghadirkan tantangan dan peluang yang perlu direspon dengan strategi yang tepat dan inovatif.

---

Tantangan

Illegal Fishing dan Dampaknya
Indonesia kehilangan sekitar 600 ribu ton ikan per tahun akibat illegal fishing, dengan kerugian mencapai USD 1,2 miliar (KKP, 2024). Laut Natuna menjadi hotspot pelanggaran dengan rata-rata 40 insiden kapal asing setiap bulan (Santoso et al., 2023), mengancam kedaulatan laut dan keberlanjutan sumber daya.

Infrastruktur Pelabuhan yang Belum Memadai
Hanya 35% pelabuhan di Indonesia memenuhi standar internasional untuk operasi otomatis dan digitalisasi (Kementerian Perhubungan, 2023). Waktu bongkar muat rata-rata 48 jam, jauh lebih lama dibanding Singapura yang 24 jam (World Bank, 2023), menghambat efisiensi logistik dan konektivitas nasional.

Dampak Perubahan Iklim
Kenaikan suhu laut dan permukaan air mengancam ekosistem pesisir dan terumbu karang yang menjadi sumber mata pencaharian jutaan masyarakat pesisir (IPCC, 2023), berpotensi menurunkan hasil perikanan dan pariwisata bahari.

Kendala Armada Kapal Patroli Indonesia
Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar dengan garis pantai sekitar 108.000 kilometer, idealnya memerlukan armada kapal patroli yang memadai untuk menjamin keamanan dan pengawasan wilayah lautnya secara efektif. Standar internasional dari International Maritime Organization (IMO) merekomendasikan minimal satu kapal patroli per seribu kilometer garis pantai, yang berarti Indonesia membutuhkan antara 100 hingga 150 kapal patroli dengan berbagai tipe dan kemampuan.

Namun, kenyataannya saat ini Badan Keamanan Laut (Bakamla) hanya mengoperasikan sekitar 40 kapal patroli aktif, jauh di bawah kebutuhan tersebut. Jumlah ini belum mampu menjangkau seluruh wilayah laut Indonesia yang sangat luas dan beragam tantangan, seperti illegal fishing dan pelanggaran kedaulatan oleh kapal asing.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline