Penulis : Rizkian Daffa Ilhami (G4401201053), R. Cheria Nur Amalia N (G4401211004), Fauzan Ramadhan Pratama (G4401211005) Gita Paglusia (G4401211006), Klara Estriannnisa (G4401211008)
Dosen Pengampu : Dr.Ir Istiqlaliyah Muflikhati, MSi dan Dr.Ir Lilik Noor Yuliati, MFSA
Manusia menghabiskan waktu utama pada keluarga dan pekerjaan, dengan pekerjaan memiliki makna lebih dari sekadar uang, termasuk penghasilan tambahan, keterpaksaan, sumber utama penghasilan keluarga, dan usaha mengumpulkan modal. Kebutuhan keluarga yang meningkat memaksa manajemen sumber daya untuk mencapai kesejahteraan.
Manajemen waktu penting untuk menghindari konflik kerja-keluarga, dengan tanggung jawab suami dalam mencari nafkah, meskipun istri dapat mengambil peran ganda jika diperlukan. Kesejahteraan rumah tangga sangat bergantung pada peran istri, yang jika harus bekerja keras di luar rumah karena suami tidak bekerja, dapat memengaruhi dinamika keluarga. Sebuah keluarga jika ingin mencapai tujuan bersama harus dikelola dengan baik, salah satunya dengan melakukan manajemen sumberdaya keluarga.
Dengan manajemen sumberdaya keluarga, hubungan keluarga akan baik karena adanya kerjasama. Selain itu, rumah tangga juga lebih efektif, efisien, dan produktif. Manajemen sumberdaya keluarga juga mengelola sumberdaya yang ada di dalam keluarga agar keluarga bisa hidup lebih tentram, teratur dan aman. Oleh karena itu, setiap anggota keluarga melaksanakan fungsi dan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab.
Manajemen keluarga dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu kompleksitas kehidupan keluarga, stabilitas atau ketidakstabilan keluarga, peran dan perubahan keluarga, serta teknologi. Kesejahteraan keluarga merupakan tujuan bagi setiap keluarga sehingga keluarga memiliki kehidupan yang layak, baik, tanpa membebani orang lain, dan memiliki kondisi ekonomi yang baik serta hidupnya tidak lagi resah dan gelisah karena memikirkan kebutuhan hidup yang harus dipenuhi dan hidup dengan makmur, aman, tentram dan sentosa. Kesejahteraan sebuah keluarga dapat diukur dari segi ekonomi, sosial, fisik dan fisiologi.
Faktor yang menyebabkan suami tidak bekerja pada suatu keluarga di perkotaan yaitu ketika sang suami tidak bekerja karena kurangnya lapangan pekerjaan atau daya tarik suatu wilayah yang semakin meluas dan berkembang menjadi berbagai pusat kegiatan seringkali dipandang sebagai sumber harapan bagi peningkatan taraf hidup.
Daerah-daerah yang lebih maju digunakan untuk menarik sebagian besar orang dari daerah-daerah yang kurang berkembang ke daerah-daerah yang lebih maju dan mempunyai lebih banyak kesempatan kerja. Namun banyaknya aturan membuat lapangan pekerjaan tersebut sulit menerima karyawan. Faktor ekonomi dari sebuah perusahaan atau tempat kerja pun menjadi salah satu alasan mengapa masih banyak suami yang dulunya sempat bekerja menjadi tidak bekerja. Karena kurangnya pemasukan, terdapat beberapa pekerja yang tidak digaji, dan terpaksa dikeluarkan.
Setiap keluarga membagi tugas rumah tangga secara adil dan tidak memberatkan satu pihak. Istri bertanggung jawab mencari nafkah dan mengurus rumah tangga, serta membagi tugas dengan suaminya seperti membersihkan rumah dan memandikan anak. Dalam menjalankan peran ganda, seorang istri terkadang merasa capek dan mengalami kendala fisik serta psikologis seperti kelelahan dan emosi yang tidak stabil. Hal ini disebabkan oleh banyaknya tugas dan pekerjaan yang harus dilakukan setiap hari. Seorang ibu harus menjadi role model yang baik untuk keluarga dengan memanajemen diri lebih penting daripada manajemen orang lain. Peran ibu tidak hanya urusan rumah tangga dan pekerjaan, tapi juga harus menjadi role model untuk anak-anaknya.
Manajemen waktu dan dukungan sosial dari suami memiliki dampak positif pada penyesuaian diri istri yang bekerja, mengurangi konflik antara pekerjaan dan keluarga. Suami memiliki potensi sebagai sumber dukungan utama, terutama dalam memberikan dukungan emosional, yang membuat istri merasa dihargai dan diperhatikan. Dalam suatu keluarga di mana suaminya tidak bekerja, tingkat kesejahteraan fisik dan psikologi sangat baik.
Hal ini disebabkan oleh keharmonisan dalam keluarga, yang dipengaruhi oleh faktor seperti kehidupan beragama yang kuat, saling pengertian, dan suasana yang nyaman. Selain itu, pembagian peran dalam rumah tangga memiliki dampak positif pada keseimbangan keluarga. Program pemberdayaan perempuan kepala keluarga telah dimulai sejak tahun 2004 untuk meningkatkan taraf hidup dan partisipasi perempuan kepala keluarga dalam kehidupan sosial dan politik. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur kesetaraan hak, perlindungan jam kerja, waktu istirahat, dan perlindungan selama cuti hamil dan melahirkan bagi pekerja perempuan.