Lihat ke Halaman Asli

Rizal Agatha Erdin Agesyah

Mahasiswa Universitas Diponegoro

Mahasiswa KKN UNDIP Edukasi Pengolahan dan Penyimpanan Air Minum Rumah Tangga

Diperbarui: 7 Februari 2024   20:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Pribadi

Sabtu (27/01/24) mahasiswa Tim I KKN UNDIP mengadakan Edukasi Pengolahan dan Penyimpanan Air Minum Aman Rumah Tangga. Kegiatan ini dilakukan di Sanggar Seni Kalingga, Dusun Kaligandu, Desa Grabag, Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang. Peserta dalam kegiatan ini adalah ibu-ibu PKK dusun Kaligandu. Kegiatan ini dilakukan dengan pemaparan materi terkait pengolahan air minum yang aman bagi rumah tangga dan bagaimana cara penyimpanannya agar tidak terkontaminasi baik secara fisika maupun kimia. Pengolahan dan penyimpanan air minum yang benar dalam tingkatan rumah tangga dapat menjaga bahkan meningkatkan taraf kesehatan masyarakat dusun Kaligandu.

Air minum adalah air yang melalui pengolahan atau tanpa pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Persyaratan Kesehatan Air Minum diantaranya, air dalam keadaan terlindung yang mana air bebas dari kemungkinan kontaminasi mikrobiologi, fisik, dan kimia (bahan berbahaya dan beracun,dan/atau limbah B3), sumber sarana dan transportasi air terlindungi(akses layak) sampai dengan titik rumah tangga (terlindung dari pencemaran limbah), lokasi sarana air minum berada di dalam rumah atau halaman rumah, serta air tersedia setiap saat. Pengolahan, pewadahan, dan penyajian air minum juga perlu untuk diperhatikan, beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu menggunakan wadah penampung air yang dibersihkan secara berkala, melakukan pengolahan air secara kimia dengan menggunakan jenis dan dosis bahan kimia yang tepat, dan jika menggunakan kontainer sebagai penampung air harus dibersihkan secara berkala minimal 1 (satu) kali dalam seminggu.

Air minum yang aman bagi rumah tangga dapat membawa dampak positif bagi keluarga, sebaliknya apabila air minum rumah tangga tidak aman maka dapat mengancam kesehatan anggota keluarga, mulai dari penyakit kulit, diare, masalah pencernaan, dan masih banyak lagi. Hal tersebut disebabkan adanya cemaran yang mengontaminasi baik berupa mikrobiologi, fisik, maupun kimia. Merebus air dengan suhu 100C atau sekitar 5 - 15 menit adalah cara termudah untuk membunuh bakteri dan mikroorganisme penyebab penyakit.

Oleh karena bahaya yang dapat muncul dan mengintai masyarakat dari cara pengolahan maupun penyimpanan air yang kurang baik serta penggunaan air PDAM sebagai sumber utama memasak dan sumber air minum masyarakat Dusun Kaligandu, salah satu mahasiswa KKN Universitas Diponegoro dari jurusan Kesehatan Masyarakat yang bernama Intan Puspa Yunianti melakukan edukasi terkait pengolahan dan penyimpanan air minum aman rumah tangga sehingga dapat membantu masyarakat mengetahui bagaimana cara pengolahan dan penyimpanan air minum aman rumah tangga dengan benar.

Dokumentasi Pribadi

Kegiatan ini dihadiri peserta sesuai target yaitu 23 ibu-ibu PKK Dusun Kaligandu dengan isi kegiatan berupa edukasi terkait apa itu air minum, pengolahan dan penyimpanan air minum aman rumah tangga, dampak atau bahaya apa yang dapat mengancam kesehatan apabila pengolahan dan penyimpanan air minum kurang benar, serta penjelasan cara paling mudah untuk menghilangkan bakteri dan mikroorganisme dalam air agar mendapatkan air minum yang aman.

Kegiatan edukasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat dusun Kaligandu dalam pengolahan dan penyimpanan air minum aman rumah tangga sehingga dapat meningkatkan kualitas kesehatan  masyarakat dan menjamin keamanan air minum di tingkat rumah tangga.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline