Lihat ke Halaman Asli

Rido Nugroho

Public Policy and ESG Enthusiast

Orkestra Kebijakan Pengendalian Impor

Diperbarui: 12 Januari 2022   17:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi kapal kargo. Sumber: freepik.com

Dalam konsep dasar ekonomi, impor memiliki interaksi negatif bagi perekonomian suatu negara. Hal ini tercermin dari persamaan untuk menghitung Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara.

Penjumlahan secara agregat konsumsi rumah tangga (C), investasi (I), belanja pemerintah (G), ekspor (X) dan dikurang impor (M) atau biasa dikenal dengan persamaan (C+I+G+X-M).

Berdasarkan konsep dasar tersebut impor merupakan satu-satunya aktivitas ekonomi yang dihitung sebagai variabel pengurang dalam perekonomian.

Secara prinsip impor menjadi komponen pengurang dikarenakan saat suatu negara melakukan impor maka negara kehilangan potensi nilai tambah dari aktivitas memproduksi suatu barang untuk diperdagangkan.

Berikut ini contoh transmisinya, misalnya produsen baja nasional yang kalah bersaing dengan baja impor, maka produsen baja nasional akan mengurangi produksinya sehingga jumlah tenaga kerjanya juga akan dikurangi dan berujung pada berkurangnya daya beli para pekerja tersebut dan keluarganya.  

Meskipun memiliki dampak negatif bagi perekonomian, namun tidak mungkin rasanya suatu negara tidak melakukan impor sama sekali. Bahkan untuk negara produsen terbesar di dunia seperti China sekalipun.

Berdasarkan data Bank Dunia, China memang negara eksportir terbesar di dunia, namun uniknya China juga merupakan negara importir terbesar ke dua di dunia setelah Amerika Serikat.

Indonesia tentu menyadari hal tersebut, sehingga yang dilakukan pemerintah bukanlah melarang atau berhenti impor, melainkan menciptakan keseimbangan supply dan demand barang impor di pasar dalam negeri.

Mungkin ada pertanyaannya, mengapa barang impor yang justru dikirim dari luar negeri kok harganya bisa lebih murah dibandingkan dengan yang diproduksi di dalam negeri ? padahal ada biaya kirim, bahkan sudah dikenakan bea masuk dan pajak impor sekalipun.

Tentunya ada beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut. Diantaranya skala produksi dalam jumlah besar dan dukungan pemerintahnya untuk membuat biaya produksi bisa menjadi lebih rendah, salah satunya melalui penyediaan harga energi yang murah.

Jumlah barang impor yang masuk dalam jumlah berlebih dengan harga murah pula dapat mendistorsi pasar dalam negeri dan menjadi predator pemangsa pasar industri dalam negeri.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline