Lihat ke Halaman Asli

Ridha Afzal

TERVERIFIKASI

Occupational Health Nurse

Beda Ancaman Pengangguran Perawat Filipina dan Indonesia Pasca Covid-19

Diperbarui: 8 November 2021   12:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Source: shusterman.com. Filipino nurses

Selama masa pandemic Covid-19, ada sisi 'positif' dari sudut pandang profesi keperawatan. Yakni berupa peningkatan jumlah permintaan tenaga keperawatan di dunia, juga di Indonesia. 

Meskipun demikian, masih terdapat 20% kekurangan perawat di dunia menurut International Council of Nurses (ICN), atau sekitar 6 juta perawat menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Di Indonesia, profesi keperawatan merupakan profesi kesehatan terbesar, yang mencaai 54% dari jumlah tenaga kesehatan yang ada. Perawat merupakan satu-satunya profesi yang paling banyak dibutuhkan dari semua jenis layanan kesehatan, dari pusat hingga daerah terpencil. 

Dari tingkat klinik perorangan hingga rumah sakit pusat rujukan terbesar, perawat selalu menjadi bagian yang tidak terpisahkan.

Oleh karena itu tidak heran jika di Indonesia, sebagai negara berpenduduk terbesar ke empat di dunia sesudah Amerika Serikat, India dan China, memiliki kampus keperawatan cukup banyak. 

Saat ini tidak kurang dari 884 kampus keperawatan yang ada di Indonesia, meliputi program diploma, sarjana, pasca sarjana dan program doctoral. Yang terakhir disebut hanya ada 2 buah, yakni di Universitas Indonesia dan Universitas Airlangga.

Dari jumlah kampus yang cukup besar tersebut, rata-rata dihasilkan 40.000 lebih perawat muda setiap tahun. Sementara kemampuan Pemerintah mengangkat mereka menjadi CPNS hanya sekitar 15%. 

Sisanya diserap oleh swasta yang juga memiliki kemampuan terbatas. Bukan hanya menampung tetapi juga kemampuan membayar secara layak. Sangat bisa dimengerti jika perawat muda di Indonesia usai wisuda banyak yang menekuni bidang di luar profesinya.

Kendala ini tentu ke depan menjadi masalah yang serius bagi karir profesional keperawatan, juga pendidikan profesinya, di mana terjadi kesenjangan antara produksi dan supply. Ketidakseimbangan ini akan berakibat pada kualitas kesejahteraan professional keperawatan di Indonesia. Ini pula yang menjadi penyebab mengapa tenaga perawat di Indonesia belum memperoleh penghasilan layak sebagaimana yang diharapkan.

Selama masa pandemic Covid-19, perawat Indonesia mengalami perubahan drastis terkait perolehan pendapatan. Penghasilan perawat bisa digaji antara Rp8 hingga Rp 12 juta per bulan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline