Lihat ke Halaman Asli

Reza Qamarullah

Mahasiswa Sosiologi, Fisip, Universitas Muhammadiyah Malang

Dilema dalam Menghadapi The New Normal Life

Diperbarui: 7 Juni 2020   10:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Oleh: Mohammad Reza Qamarullah (Mahasiswa Sosiologi, Fisip, Universitas Muhammadiyah Malang) 

Covid-19 saat ini telah menjadi pandemi yang menyebar di seluruh penjuru dunia, dan dampaknya telah mengubah banyak cara hidup masyarakat dalam waktu yang singkat. 

Sebagai contohnya, perubahan cara bekerja. Para pegawai kantoran saat ini harus mengadopsi cara kerja baru yang dinamakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah. 

Dengan diberlakukannya WFH, pekerjaan kantor seperti rapat, diskusi, koordinasi dengan rekan kerja dilakukan secara online, dapat melalui aplikasi video conference, atau menggunakan sosial media melalui voice call dan chat. 

Contoh lainnya, pada bidang pendidikan, pembelajaran secara langsung dengan tatap muka ditiadakan. Pembelajaran dilaksanakan secara online. Baik murid, mahasiswa dan juga guru atau dosen harus beradaptasi dengan situasi ini, salah satunya dengan menggunakan aplikasi video conference sebagai media pembelajaran. 

Perubahan-perubahan tersebut merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk menerapkan peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), agar dapat menekan penyebaran virus Covid-19. 

Guna mencegah penularan wabah virus Covid-19 yang mampu menyebar dengan cepat, masyarakat diimbau bahkan dipaksa untuk tinggal di rumah. Melalui diberlakukannya peraturan physical distancing atau karantina, diharapkan mampu menjadi solusi dalam mengurangi penyebaran virus mematikan ini.

Perlawanan dan pencegahan terhadap virus Covid-19 di berbagai Negara, termasuk Indonesia, masih belum berakhir. Penambahan kasus dan jumlah orang meninggal akibat Covid-19 masih bertambah setiap harinya, menjadi isu dan permasalahan yang harus ditangani secara serius oleh berbagai pihak. Beberapa daerah di Indonesia melaksanakan kebijakan PSBB, dan saat ini sudah masuk pada tahap pelonggaran social distancing yang sebelumnya digalakkan untuk menekan penyebaran virus Covid-19. 

Saat ini, kegiatan ibadah sudah mulai diperbolehkan, perusahaan-perusahaan sudah mulai beraktifitas seperti biasa, dan kegiatan belajar mengajar yang direncanakan akan dimulai pada akhir bulan Juni 2020. Kelonggaran kebijakan PSBB tersebut tentunya dilaksanakan berpegang pada prinsip dan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, seperti penggunaan masker saat berada di keramaian, menjaga jarak dengan orang lain, menjaga kebersihan dengan selalu cuci tangan.

Sejumlah ahli memprediksikan bahwa pandemi virus Covid-19 akan berlangsung dalam waktu yang lama. Hal ini disebabkan karena belum ditemukannya vaksin atau obat yang pasti untuk menyembuhkan pasien. Tentunya, tidak selamanya masyarakat bisa hidup dengan aturan PSBB dan karantina. 

Oleh karena itu, sampai vaksin atau obat virus Covid-19 ditemukan, maka pola pencegahan dan protokol kesehatan yang saat ini dilakukan, harus terus dilakukan dan menjadi kebiasaan baru bagi seluruh masyarakat. Kondisi tersebut disebut dengan New Normal Life, yaitu kondisi dimana masyarakat pada akhirnya harus hidup berdampingan dengan ancaman virus Covid-19.  

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline