Lihat ke Halaman Asli

Peranan Pancasila dalam Menjaga Keutuhan NKRI

Diperbarui: 24 Oktober 2021   14:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menjaga keutuhan NKRI adalah suatu kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia entah itu masyarakat biasa atau para pejabat yang memiliki wewenang dalam sistem pemerintahan. Bagaimana cara kita sebagai warga negara ikut andil dalam hal tersebut adalah dengan menanamkan sifat nasionalisme yang kuat pada diri kita. Mengamalkan nilai-nilai dari Pancasila yang merupakan Ideologi negara kita adalah salah satu cara agar bisa tertanam sifat nasionalisme yang kuat.

Secara etimologis, pengertian Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua kata, Panca dan Sila. Panca berarti lima dan Sila berarti dasar. Sila juga diartikan sebagai aturan yang melatarbelakangi perilaku seseorang atau bangsa; kelakuan atau perbuatan yang menurut adab (sopan santun); akhlak dan moral. Secara terminologi pengertian Pancasila dapat diartikan sebagai lima prinsip dasar negara. Pasca kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945, keesokan harinya PPKI mengadakan sidang sebagai sarana untuk melengkapi alat-alat kelengkapan negara yang telah merdeka. Dalam sidang tersebut telah berhasil mengesahkan UUD negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal dengan nama UUD 1945.

Jika dihubungkan dengan upaya dalam menjaga Keutuhan NKRI Pancasila sangatlah besar perannya, karena kedudukan Pancasila itu sendiri yang merupakan sebuah ideologi dari bangsa Indonesia. Peranan Pancasila sendiri dalam hal mempertahankan Keutuhan NKRI dapat dilihat dari fungsinya sebagai ideologi negara yang artinya dengan mengamalkan dan menjaga nilai Pancasila itu sendiri sudah merupakan suatu langkah dalam mempertahankan NKRI.

Mengamalkan sila ke lima yang berbunyi "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia" misalnya. Kita bisa mengamalkan sila ini dengan memperbaiki sistem keadilan yang belum merata di Indonesia, yang mana hal tersebut seperti sebilah pedang bermata dua dengan sisi tajam diarahkan kepada mayoritas masyarakat dengan ekonomi lemah dan sisi tumpul kepada para pejabat-pejabat dengan ekonomi yang kuat.

Dengan diperbaikinya sistem peradilan ini akan menciptakan kehidupan bermasyarakat yang tentram dan tercipta kehidupan yang setara diantara masyarakat. Terciptanya hal tersebut akan mengurangi rasa ketidakadilan pada diri masyarakat dan akan tertanam rasa cinta yand mendalam pada negara tercinta sehingga Keutuhan NKRI akan terjamin hingga nanti.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline