Lihat ke Halaman Asli

Reynaldi Renoanantyo

enthusiastic digital creative content

Peringati Hari Anak Nasional, Ketua DPR Puan Maharani: Anak Terlindungi, Indonesia Maju

Diperbarui: 24 Juli 2021   12:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Hari Anak Nasional diperingati pada tanggal 23 Juli setiap tahunnya., Pandemi Covid-19 menciptakan krisis kesehatan dan sosial ekonomi bagi semua sektor terutama menyangkut masa depan anak. Ketua DPR RI Puan Maharani meminta perhatian pemerintah untuk segera menyiapkan rencana matang tentang masa depan anak Indonesia.

"Banyak anak Indonesia yang kehilangan orang tuanya selama pandemi, atau kondisi kehidupan keluarganya jadi berubah drastis. Perlu skema khusus untuk masa depan mereka, mulai dari kejelasan pengasuhan anak-anak yang kehilangan orang tuanya hingga kurikulum pendidikan pasca pandemi," kata Puan Maharani dalam keterangan persnya, Jumat (23/7/2021).

Puan juga mengingatkan bahwa slogan Hari Anak Nasional tahun ini, yaitu "Anak Terlindungi, Indonesia Maju", jangan hanya menjadi semboyan kosong saja. Slogan itu harus diikuti dengan program yang efektif dijalankan untuk melindungi anak-anak demi mencapai Indonesia yang tangguh dan maju setelah bebas dari Pandemi Covid-19.

Dia juga  menekankan pentingnya memperhatikan nasib generasi muda Indonesia ini, terutama yang keluarganya terguncang karena orang tuanya meninggal akibat Covid-19. Tercatat melalui data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, jumlah total pasien Covid-19 sejak Maret 2021 sampai Rabu (21/7/2021) adalah 3.033.339. Sementara dari data itu, total kasus kematian akibat virus corona sebesar 1.383 kasus.

"Harus ada data banyaknya anak Indonesia yang sudah kehilangan orang tuanya atau tulang punggung dalam keluarga mereka. Kemudian dilihat kembali keadaan mereka, apakah ada saudara yang bisa merawat atau harus mengaktifkan peran pemerintah melalui KPAI dan lembaga terkait lainnya," ujar Puan.

Pasalnya, ketika anak-anak ditinggal oleh orang tua atau tulang punggung keluarga mereka, nasib mereka pun jadi terombang-ambing. Padahal, menurut Puan, mereka masih memiliki hak pengasuhan, hak atas pendidikan, serta hak kesehatan.

Puan meminta pemerintah harus teliti dalam memastikan anak-anak yang kehilangan orang tuanya mendapatkan hak asuh terbaik dari kerabat atau keluarga besar mereka. Jika memang melibatkan panti asuhan atau proses adopsi, pastikan fasilitasnya memadai dan dijalankan dengan benar. Jangan sampai membuka celah untuk perdagangan atau pelecehan anak.

Anak-anak pun harus dipastikan tetap mendapatkan akses pendidikan sesuai dengan tahapan usianya. Sekolah daring membutuhkan perangkat ponsel atau pun gawai sekaligus dengan kuota telepon untuk sambungan internetnya. Pastikan sekolah memberikan fasilitas itu dengan proaktif mendata siswa-siswinya yang membutuhkan. Manfaatkan dana bantuan sekolah dengan seefektif mungkin.

Kemudian kesehatan mereka pun diperhatikan. Baik melalui pemberian bantuan sosial, vitamin atau kebutuhan obat-obatan, maupun pelaksanaan vaksinasi untuk mereka.

Puan mengingatkan tentang poin penting dalam Undang-undang 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dalam UU tersebut disebutkan, "Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi."

"It takes a village to raise a kid. Ungkapan itu benar adanya dan sudah sewajarnya kita bergotong royong memperbaiki nasib anak-anak Indonesia selama masa pandemi ini," ucap Puan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline