Lihat ke Halaman Asli

Rena Nurfiana

Mahasiswa Universitas Jambi

Perlukah PAUD bagi Anak?

Diperbarui: 21 Maret 2021   21:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pendidikan merupakan hal yang penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta merupakan pilar utama dalam memajukan sebuah negara. Salah satu tujuan negara Indonesia yang tercantum pada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka dari itu semua warga negara mempunyai hak dalam memperoleh pendidikan semasa hidup mereka. 

Dalam hal ini pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan yang mengatur tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan yang tercakup di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 4 tentang Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD). Pendidikan Anak Usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia enam (0-6 tahun) yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.  

Tentunya penyelenggaraan PAUD ini mempunyai tujuan yaitu untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan memiliki moral dan akhlak yang baik. Bukan hanya itu saja dengan adanya penyelenggaraan PAUD anak-anak dapat terbimbing dengan baik sehingga memiliki karakter yang berkualitas. 

Untuk tercapainya hal tersebut pemerintah provinsi DKI  membuat suatu kebijakan yaitu untuk mewajibkan anak-anak setahun melaksanakan PAUD sebelum masuk ke sekolah dasar (SD). Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana, menyatakan bahwa "PAUD merupakan bentuk simultan terhadap perkembangan anak yang wajib dilakukan sejak anak usia dini". Hal ini dilakukan guna sebagai fondasi awal perkembangan bagi anak untuk dapat meniti ke perkembangan selanjutnya yang di lansir pada laman megapolitan kompas (15/03/2021, 20.50 WIB).

Berbicara mengenai anak usia dini, merupakan sebuah perbincangan yang sangat menarik. Karena pada masa inilah yang biasa di sebut dengan masa emas anak-anak sudah mulai di berikan pengetahuan dan juga bimbingan dalam proses tumbuh dan berkembang. Dengan di keluarkannya kebijakan yang mengharuskan anak untuk dapat belajar setahun di PAUD sebelum memasuki sekolah dasar merupakan suatu ide yang baik. 

Anak-anak pada usia dini merupakan masa emas dalam perkembangan anak dan juga merupakan masa yang sanga sensitif, dimana anak-anak yang berada pada usia dini mereka mudah menerima stimulus yang diberikan oleh lingkungan mereka. Banyak sekali penelitian yang menyatakan bahwasanya pendidikan anak usai dini merupakan masa yang sangat penting, dikutip dalam Nuraini, (2021) menyatakan bahwa pada saat manusia dilahirkan kelengkapan organisasi otaknya mencapai 100-200 milliards sel otak yang siap dikembangkan dan diaktualisasikan untuk mencapai tingkat perkembangan yang optimal, namun dari hasil penelitian yang dilakukan hanya terdapat 5% sel otak yang digunakan dikarenakan minimnya stimulus yang di berikan dalam mengoptimalkan fungsi otak.

Pernyataan tersebut juga di dukung oleh pernyataan Mansur (2011: 18) yang menjelaskan bahwa dari lahir sampai memasuki pendidikan dasar adalah masa keemasan dimana hal ini merupakan kunci utama sekaligus menentukan perkembangan anak selanjutnya. Periode ini juga merupakan waktu yang tepat dalam mengembangkan kemampuan fisik, bahasa, emosi, sosial, konsep diri, nilai moral dan agama.

Di sinilah peranan dari penyelenggaraan PAUD sangat dibutuhkan. PAUD bukan hanya sebagai kesiapan anak dalam melanjutkan ke jenjang berikutnya tetapi dapat membentuk identitas masing-masing anak, sehingga stimulus atau rangsangan yang diberikan dengan baik akan menjadi dasar yang baik bagi perkembangan anak. Pada kenyataannya saat ini masih saja ada orang tua yang tidak memasukan anaknya ke lembaga PAUD. Sehingga mereka tidak mengetahui bahwa pemberian stimulus terhadap perkembangan anak itu sangat penting.

Di sisi lain para orang tua juga tidak mengetahui dan memahami potensi yang sangat luar biasa yang di miliki oleh anak pada masa usia dini. Tanpa kita sadari kebanyakan orang tua sangat kesal atau marah terhadap kelakuan atau tingkah laku anak yang berada di usia dini tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh mereka. Kurangnya pengetahuan dan pemahaman akan perkembangan anak, menyebabkan menjadi salah satu penghambat dalam perkembangan potensi anak. Maka dari itu pendidikan anak pada masa usia dini (PAUD) tidak dapat kita anggap sebagai hal yang sepele.

Dengan adanya penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dapat membantu orang tua dalam membimbing dan memberikan stimulus yang dapat membantu proses perkembangan anak. Oleh karena itu perlunya pemahaman dari orang tua betapa pentingnya pendidikan anak usia dini. Melalui PAUD, anak diharapkan dapat mengembangkan segenap potensi yang dimiliki anak.

REFERENSI  
kompas.com
Indonesia, P. R. (2003). Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Departemen Pendidikan Nasional.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline