Lihat ke Halaman Asli

Kwan Freddy

Mahasiswa Fakultas Hukum

Keracunan Makanan MBG Terus Terjadi. Makanan Bergizi Gratis atau Makanan Bahaya Gratis?

Diperbarui: 13 September 2025   13:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber foto : Kompas.com

Barang siapa menjual, menawarkan, menyerahkan atau membagi-bagikan barang yang diketahui membahayakan nyawa atau kesehatan orang, diancam pidana penjara paling lama 15 tahun - Pasal 204 Ayat 1 KUHP

Sejak diluncurkan pada Januari 2025, Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) hadir dengan tujuan mulia: memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan gizi seimbang di sekolah tanpa membebani orang tua. Namun, ironisnya, program ini justru diwarnai dengan banyak kasus keracunan yang menimpa siswa.

Berikut beberapa data keracunan makanan MBG yang saya kumpulkan dari berbagai media 1 bulan terakhir :

10 September 2025, CNN Indonesia: Puluhan siswa di Pamekasan keracunan usai santap MBG

5 September 2025, Kompas.com: 9 siswa SD di Muba diduga keracunan MBG

5 September 2025, Kompas.com: Diduga keracunan MBG, 232 siswa SMAN 1 Panji Situbondo diare

1 September 2025, Kompas.com: KLB keracunan MBG di Lebong Bengkulu, BGN minta maaf

28 Agustus 2025, Dinkes Sulteng: Siswa MTs Sis Aldjufri dan SMK Bina Potensi Palu keracunan MBG

28 Agustus 2025, Kompas.com: 135 siswa SMPN 3 Berbah Sleman diduga keracunan MBG

26 Agustus 2025, Kompas.com: 12 siswa SD di Bandung keracunan MBG

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline