Lihat ke Halaman Asli

Pembangunan Kelautan Bukan Sekadar Menenggelamkan Kapal

Diperbarui: 20 Januari 2018   09:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Tribunnews.com

Untuk lolos dari jebakan kelas menengah (a middle-income trap) dan menjadi negara maju, adil-makmur, dan berdulat pada 2030;  ekonomi Indonesia mulai 2015 harus tumbuh rata-rata diatas 7 persen per tahun. Selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden SBY (2005-2014), pertumbuhan ekonomi rata-rata hanya 5,8 persen/tahun.  

Sebab itu, dalam RPJMN -- Nawacita 2015 -2019, Presiden Jokowi dan Wapres JK sudah tepat menetapkan target pertumbuhan ekonomi rata-rata 7% per tahun.  

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang tiga perempat wilayahnya berupa laut dengan kekayaan SDA (potensi pembangunan) yang sangat besar dan belum dimanfaatkan secara optimal, sangat logis bila pemerintah Kabinet Kerja mengandalkan sektor-sektor kelautan (kemaritiman) sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru yang signifikan.  

Presiden Jokowi dan Wapres JK bertekad untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia (PMD). Yakni, sebuah Indonesia yang maju, kuat, sejahtera, dan berdaulat berbasis ekonomi kelautan dan hankam serta budaya maritim. 

PMD juga mengandung makna, bahwa Indonesia menjadi a role model (teladan) bangsa-bangsa lain di dalam mendayagunakan dan mengelola lautan untuk dunia yang lebih sejahtera, aman, damai, dan berkelanjutan.

Potensi ekonomi kelautan

Ekonomi kelautan adalah seluruh aktivitas ekonomi yang berlangsung di wilayah pesisir dan lautan, dan aktivitas ekonomi yang terdapat di wilayah darat yang menggunakan bahan baku (raw materials) berasal dari ekosistem pesisir atau lautan (Dahuri, 2007; Kildow, 2010).  Atas dasar definisi ini, ada 11 sektor ekonomi kelautan yang bisa dikembangkan di Indonesia: 

(1) perikanan tangkap, (2) perikanan budidaya, (3) industri pengolahan hasil perikanan, (4) industri bioteknologi kelautan, (5) ESDM, (6) pariwisata bahari, (7) perhubungan laut, (8) industri dan jasa maritim, (9) kehutanan pesisir (coastal forestry), (10) sumber daya wilayah pulau-pulau kecil, dan (11) SDA kelautan non-konvensional. 

Total nilai ekonomi kesebelas sektor itu sekitar 1,35 trilyun dolar AS/tahun atau 1,5 PDB Indonesia saat ini atau 7 kali APBN 2017.  Sedangkan, potensi lapangan kerja yang bisa diciptakan sekitar 45 juta orang.  Pada tahun 2014 tingkat pemanfaatan kesebelas sektor kelautan tersebut baru sekitar 25% dari total potensinya.

Untuk mewujudkan Indonesia sebagai PMD, pemerintahan Kabinet Kerja mengusung empat kebijakan pembangunan kelautan: kedaulatan, keamanan, kesejahteraan, dan keberlanjutan. Tidak tanggung-tanggung, Presiden Jokowi pun mendirikan Kementerian Koordinator Maritim untuk mengakselerasi  dan mengharmoniskan orkestra pembangunan kelautan nasional.

Mengingat Indonesia masih sebagai negara berkembang dengan angka pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan sosial yang tinggi; maka program-program pembangunan kelautan yang terkait dengan peningkatan  daya saing, pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, dan kesejahteraan rakyat mestinya mendapat porsi yang paling besar.  

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline