Lihat ke Halaman Asli

Rionanda Dhamma Putra

Ingin tahu banyak hal.

Pemilu 2019, Kapitalis Vs Sosialis

Diperbarui: 2 Desember 2018   06:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber foto : kompas.com

Pemilu 2019 adalah pesta demokrasi yang paling penting dalam sejarah bangsa ini. Mengapa? Pada tahun 2020-2030, kita akan menghadapi Bonus Demografi, di mana terjadi ledakan jumlah penduduk produktif . Tetapi, bonus ini akan menjadi bencana demografi, jika institusi pemerintahan tidak mampu memobilisasi potensi penduduk usia produktif dengan benar.

Maka dari itu, Pemilu 2019 yang akan diadakan pada 17 April 2019 untuk memilih legislator dan eksekutor adalah sebuah momen penentuan. Apakah kita akan menjadi negara maju pada tahun 2045? Bagaimana tingkat pembangunan nasional pada saat NKRI berumur satu abad? Kedua pertanyaan inilah yang akan terjawab dari hasil Pemilu 2019.

Indonesia adalah sebuah negara yang menganut sistem demokrasi presidensial. Sehingga, setiap kubu/faksi yang bertempur dalam pemilu pasti direpresentasikan oleh calon presiden yang mereka usung. Oleh sebab itu, hasil Pilpres 2019 menjadi indikator utama yang dinanti-nanti oleh masyarakat.

Siapa saja kubu-kubu tersebut? Sama seperti Pemilu 2014, terdapat dua kubu besar yang bertarung. Kubu oposisi (opposition) direpresentasikan oleh calon presiden (capres) Prabowo Subianto (Prabowo). Sementara, kubu petahana (government) direpresentasikan oleh capres petahana, Joko Widodo yang sedang memperjuangkan mandat untuk memerintah pada periode kedua.

"Loh, apa bedanya antara kedua kubu ini? Bukannya keduanya sama-sama berdiri untuk Pancasila sebagai ideologi negara?" Benar, keduanya sama-sama ingin mempertahankan dan memenuhi tujuan Pancasila sebagai dasar negara. Tetapi, posisi kedua kubu berbeda secara spektrum politik dalam cara untuk memenuhi tujuan tersebut.

Sebelum itu, mari kita pahami dua konsep ini; tujuan Pancasila dan spektrum politik. Mari kita mulai dari tujuan Pancasila.

Para pendiri bangsa kita (The Founding Fathers) mendirikan rumah Pancasila sebagai rumah kebangsaan Indonesia dengan tujuan sebagai berikut, sebagaimana dikemukakan pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945:

Melindungi segenap bangsa Indonesia

Melindungi seluruh tumpah darah Indonesia

Memajukan kesejahteraan umum

Mencerdaskan kehidupan bangsa

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline