Nilai Kerjasama Dalam Kehidupan Modern
Pentingnya sebuah kerjasama didalam kehidupan yang modern ini tidak dapat diremehkan. Masyarakat global yang semakain terhubung membutuhkan sikap kerjasama. Kerjasama menjadi kunci dalam menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim, krisis kesehatan, dan kemiskinan. Dalam era modern ini kerjasama diharapkan mampu membentuk dasar fondasi masyarakat yang inklusif, adil, dan berdaya saing global.
Di tengah cepatnya arus globalisasi, perkembangan teknologi, dan pola hidup yang serba individual, nilai-nilai kebersamaan mulai mengalami penurunan. Masyarakat modern kerap terjebak dalam kompetisi tanpa batas, yang menjadikan keberhasilan sebagai sesuatu yang harus diraih sendiri. Padahal, dalam realitas sosial, tidak ada individu yang benar-benar bisa hidup tanpa bantuan orang lain. Kerjasama adalah fondasi dari setiap komunitas yang sehat dan produktif. Ia menjadi perekat sosial yang menciptakan rasa saling percaya, tanggung jawab bersama, dan kepedulian terhadap sesama.
Dalam konteks ini, Islam hadir sebagai agama yang tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga hubungan antar sesama manusia (hablum minannas). Salah satu nilai luhur yang sangat ditekankan oleh Islam adalah ta'awun yaitu saling tolong-menolong dalam kebaikan. Nilai ini ditegaskan dalam banyak ayat Al-Qur'an serta diperkuat melalui berbagai hadis shahih dari Rasulullah SAW. Kerjasama bukan hanya dinilai dari manfaat dunianya, tetapi juga berpahala dan dicatat sebagai bentuk ibadah sosial yang bernilai tinggi di sisi Allah SWT.
Rasulullah SAW sendiri telah mencontohkan betapa pentingnya kebersamaan dan kerjasama, baik dalam membangun peradaban Islam awal di Madinah, dalam strategi perang, hingga dalam urusan sehari-hari bersama para sahabat. Salah satu hadis shahih yang menggambarkan kekuatan kerjasama berbunyi:
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ
عُضْوٌ تَدَاعَى سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
Artinya: "Perumpamaan orang-orang mukmin dalam kasih sayang, cinta, dan kelembutan mereka seperti satu tubuh; jika satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh ikut merasakan sakitnya melalui demam dan tidak bisa tidur." (HR. Muslim)
Hadis ini bukan hanya metafora indah, tetapi cerminan nyata bahwa kerjasama dan kepedulian bukan opsional, melainkan bagian dari identitas seorang mukmin. Maka, dalam dunia yang semakin modern ini, kembali kepada ajaran Rasulullah tentang kerjasama adalah langkah penting untuk membangun kembali tatanan masyarakat yang lebih manusiawi, harmonis, dan berkeadaban.
Kerjasama Dalam Perfektif Islami
Kerjasama dalam Islam (ta'wun) merupakan prinsip fundamental yang melekat dalam ajaran sosial keislaman. Islam tidak hanya mengatur hubungan vertikal antara manusia dan Tuhan, tetapi juga menekankan pentingnya hubungan horizontal antar sesama manusia. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surat Al-Madinah ayat 2:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًاۗ وَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْاۗ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْۘا وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ٢
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah, jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qal'id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitulharam sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya! Apabila kamu telah bertahalul (menyelesaikan ihram), berburulah (jika mau). Janganlah sekali-kali kebencian(-mu) kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya. (QS. Al-M'idah: 2). Ayat ini menjadi dasar normatif bahwa setiap bentuk kolaborasi antarindividu hanya dibenarkan jika mengarah pada nilai-nilai kebaikan, etika, dan kebermanfaatan sosial, bukan pada kezaliman atau pelanggaran hukum syar'i.