Lihat ke Halaman Asli

rahmat nasrullah

Wakil kordinator forum alumni BEM(FABEM) Jawa Timur

Fenomena judi online (Judol) semakin mengkhawatirkan

Diperbarui: 21 Juni 2025   00:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Surabaya -- Fenomena judi online (Judol) semakin mengkhawatirkan, terutama di kalangan generasi muda. Wakil Koordinator Wilayah Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Jawa Timur, Rahmat Nashrullah Sa' Bani, S.Pd., menegaskan bahwa kecanduan terhadap judi online dapat lebih sulit diatasi daripada kecanduan narkoba.

Menurut Rahmat, perbedaan mendasar terletak pada mekanisme penyebab kecanduan. Jika narkoba melibatkan zat kimia yang masuk ke dalam tubuh, maka judi online memicu sistem neurologis otak secara internal.

"Kalau narkoba itu ada zat yang masuk ke tubuh. Sedangkan judi online tidak ada. Tapi keduanya sama-sama merusak," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa aktivitas berjudi dapat memicu aktivasi sistem "reward" di otak yang memproduksi dopamin, sejenis neurotransmiter yang menciptakan perasaan senang dan euforia. Ketika seseorang mengalami kemenangan saat berjudi, lonjakan dopamin menciptakan sensasi kepuasan intens yang pada akhirnya membentuk kebiasaan adiktif.

Dalam jangka panjang, kebiasaan ini mengubah sirkuit otak, terutama di area prefrontal cortex, bagian otak yang mengatur pengambilan keputusan dan pengendalian diri.

"Ketika prefrontal cortex terganggu, individu akan kehilangan kontrol atas perilakunya. Bahkan setelah kehilangan banyak uang, mereka tetap tidak mampu berhenti berjudi,"terang Rahmat.

Lebih jauh, gejala kecanduan ini tak hanya bersifat psikologis, namun juga mengarah pada gejala fisik seperti kecemasan berlebih, jantung berdebar, hingga gemetar. Gejala tersebut mirip dengan withdrawal syndrome yang biasa dialami pecandu narkoba ketika menghentikan konsumsi zat adiktif.

"Jika tidak segera ditangani, kecanduan ini dapat memicu depresi, frustrasi, hingga dorongan untuk mengakhiri hidup," tambahnya.

Rahmat menekankan bahwa judi online menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus. Pecandu umumnya mencari jalan pintas untuk menutupi kerugian, yang justru semakin memperparah kondisi finansial dan mental mereka.

Untuk itu, ia menyerukan kolaborasi lintas sektor mulai dari elemen pemerintah, pendidik, tokoh masyarakat, hingga keluarga untuk mencegah dan menanggulangi bahaya ini bersama-sama.

"Jika tidak ditangani sejak dini, maka ancaman ini akan menggerogoti masa depan bangsa. Kita harus bergerak bersama agar generasi Indonesia di tahun 2045 benar-benar menjadi generasi emas yang bebas dari narkoba dan judi online," tegas Rahmat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline