Lihat ke Halaman Asli

Ragam Nusantara

Owner Ragam Informasi

Ribuan Liter BBM Ilegal Diamankan Polresta Samarinda

Diperbarui: 2 September 2022   20:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Humas Resta Samarinda 

Samarinda -- Ribuan liter BBM Illegal berhasil diamankan Polresta Samarinda. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan di halaman Mapolresta Samarinda, Jumat (2/9/22). Dalam pengungkapkan kasus tersebut, tim gabungan Polresta Samarinda, Polsek Jajaran dan Polda Kaltim tersebut, mengamankan barang bukti dari 4 (empat) lokasi berbeda. 

"Ribuan liter BBM Illegal telah kita amankan dari 4 (empat) TKP, ini semua berkat kerja sama antara Polresta Samarinda, Polsek Jajaran dan Polda Kaltim," terang Ary Fadli

Ia menjelaskan, awal mulai pengungkapan kasus tersebut berasal dari Jalan Kebonagung Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran. Dari tempat tersebut, diamankan 17 ton atau 17 ribu liter BBM Jenis Pertalite, mesin alat penyedot dan beberapa tempat penampungan. Petugas juga mengamankan PG (38) dan saat ini masih dimintai keterangan dan 

"TKP Pertama kita amankan pada hari Rabu 31 Agustus 2022 dan barang bukti sebanyak 17 ribu liter BBM Jenis pertalite kita amankan," jelasnya.

Selanjutnya, petugas bergeser ke tempat kedua yaitu di jalan Simpang pasir kelurahan Simpang pasir Kecamatan Palaran. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan AM (30), tempat penampungan BBM, drum BBM, Alkon (mesin pompa), jerigen sebanyak 8 buah kapasitas 25liter berisi total 200 liter solar, 2 jerigen isi 70 liter solar.

"Ditempat kedua, kita amankan pada hari kamis 1 September 2022," lanjutnya

Tidak berhenti disitu, petugas gabungan melanjutkan pengecekan di tempat ketiga. Dari lokasi yang berada di kelurahan rapak dalam Kecamatan Loa Janan Ilir, petugas mengamankan DR (40) yang merupakan pemilik gudang dengan barang bukti 4500 liter atau 4,5 ton BBM jenis solar dan alkon alat penyedot.

Ditempat ke empat yang berada di kawasan jalan pangeran suryanata kelurahan bukit pinang Kecamatan Samarinda Ulu, petugas mengamankan PD (64) dengan barang bukti Mobil Kijang LGX Deasel No Pol KT 1494 BG dan 17 Jerigen dengan kapasitas 10 liter dan 20 liter.

"Dari 4 TKP tersebut, orang yang kita amankan masih dilakukan pemeriksaan. Hasilnya segera kita sampaikan," pungkasnya

Polresta Samarinda akan terus berkomitmen membersihkan penimbun BBM Subsidi. Dengan diamankan beberapa pelaku, diharapkan mampu menjadi pembelajaran bagi semuanya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline