Lihat ke Halaman Asli

Terkait Penambahan Kuota CPNS dan Aksi Demo, Pemuda Pemerhati Pembangunan Ini Angkat Bicara

Diperbarui: 22 Juni 2021   14:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tampak Warga Melakukan Aksi Demo di Salah Satu Distrik Kabupaten Tambrauw Beberapa Waktu Lalu/Dokpri

Terkait adanya penambahan kouta CPNS ( Calon Pegawai Negeri Sipil) T.A 2018 di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tambrauw yang dianggap tidak adil oleh masyarakat setempat, tokoh pemuda yang merupakan pemerhati pembangunan, Kosmas H Sedik, angkat bicara.

Kosmas mengatakan, setelah dirinya menyimak beberapa tanggapan dan tuntutan dari kekecewaan pencaker sekaligus masyarakat asli Tambrauw  terkait ketidakadilan penambahan kuota cpns 2018, dan aksi demo yang akan dilaksanakan Senin 21 Juni 2021, maka ia secara terbuka kepada awak media membeberkan sejumlah apresiasi via Whatsaap, Minggu 20 Juni 2021.

"Dengan ini saya memberikan apresiasi kepada Forum Pencaker Asli Tambrauw ( FPAT) yang telah mengawal dan menginventalisir data pencaker asli Tambrauw, selain itu, apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tambrauw melalui BKD ( Badan Kepegawaian Daerah) Kabupaten  Tambrauw yang telah melakukan secara maksimal perekrutan bagi putra/putri asli Kabupaten Tambrauw meskipun belum seluruhnya sesuai dengan harapan dan kemauan pencaker asli Tambrauw," katanya.

Dikatakan Kosmas, persoalan lapangan pekerjaan memang merupakan hal serius yang dialami masyarakat Tambrauw ketika Kabupaten Tambrauw belum dimekarkan. 

Namun, pemerintah harus menyesuaikannya dengan formasi yang dibutuhkan pemerintah Kabupaten Tambrauw. 

Selain itu, ia juga menyinggung soal transparansi sistem penilaian serta peringkat berdasarkan regulasi yang seharusnya digunakan  panitia dalam melakukan seleksi secara nasional.

"DPRD Kabupaten Tambrauw harus memanggil Badan Kebegawaian Daerah Kabupaten Tambrauw untuk mengevaluasi hasil seleksi cpns 2018 dan kuota tambahan cpns 2018," ungkapnya.

Kosmas menerangkan, DPRD Kabupaten Tambrauw harus menggunakan pihak berkompeten, baik secara individu maupun lembaga. 

Hal tersebut dilakukan guna mengkaji sejumlah persoalan terkait pembangunan di Kabupaten Tambrauw sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"BKD sebagai Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tambrauw, harus hadir
mempertanggujawabkan hasil  seleksi Cpns tahun 2018 dan kuota tambahan berdasarkan regulasi yang berlaku terkait formasi dan sistem penilaian," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline