Lihat ke Halaman Asli

DHAFIN RAEHAN RAMADAN

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Peran Pemerintah Kecamatan Pakal dalam menangani Patologi Sosial: Studi Kasus Kasus-Kasus Gangguan Mental dan Kejahatan Ringan

Diperbarui: 9 Oktober 2025   13:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Abstrak
Patologi sosial merupakan fenomena sosial yang muncul akibat terjadinya penyimpangan terhadap norma dan nilai sosial yang berlaku di masyarakat. Di Kecamatan Pakal, Surabaya Barat, bentuk patologi sosial yang cukup menonjol meliputi kasus gangguan mental ringan, penyalahgunaan obat terlarang, serta tindak kejahatan ringan seperti pencurian kecil dan perkelahian remaja. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran Pemerintah Kecamatan Pakal dalam menangani permasalahan tersebut, baik melalui pendekatan struktural maupun sosial kemasyarakatan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik observasi lapangan, wawancara, dan studi dokumentasi.


Pendahuluan
Kecamatan Pakal merupakan salah satu wilayah administratif di Surabaya Barat yang mengalami perkembangan pesat dari segi infrastruktur dan kepadatan penduduk. Perkembangan tersebut tidak hanya membawa dampak positif berupa kemajuan ekonomi, tetapi juga menimbulkan berbagai permasalahan sosial. Munculnya fenomena seperti gangguan mental, penyalahgunaan obat, serta meningkatnya tindak kriminal ringan merupakan gejala dari patologi sosial yang perlu mendapat perhatian serius.
Patologi sosial tidak hanya disebabkan oleh faktor individu, tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi sosial ekonomi, lingkungan, dan kurangnya peran lembaga sosial. Dalam konteks ini, Pemerintah Kecamatan Pakal memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi koordinatif, preventif, dan rehabilitatif dalam menjaga ketertiban sosial.


Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui:
1.Wawancara dengan aparat Kecamatan Pakal, tokoh masyarakat, dan keluarga penderita gangguan mental.
2.Observasi lapangan terhadap kegiatan pelayanan sosial dan keamanan.
3.Dokumentasi dari laporan tahunan Kecamatan Pakal dan data Dinas Sosial Kota Surabaya.

Hasil dan Pembahasan
1. Bentuk-Bentuk Patologi Sosial di Kecamatan Pakal
Berdasarkan data lapangan, bentuk patologi sosial yang paling sering ditemukan di Pakal antara lain:
*Gangguan mental ringan akibat tekanan ekonomi dan sosial.
*Penyalahgunaan obat penenang dan alkohol di kalangan remaja.
*Kejahatan ringan seperti pencurian, perkelahian, dan tindakan vandalisme.


Fenomena ini sebagian besar terjadi di kawasan padat penduduk seperti Kelurahan Pakal dan Babat Jerawat.

2. Peran Pemerintah Kecamatan Pakal
Pemerintah Kecamatan Pakal menjalankan beberapa strategi dalam menangani kasus patologi sosial, di antaranya:

a. Pendekatan Preventif:
Melalui program penyuluhan kesehatan mental, kerja sama dengan Puskesmas Pakal, serta kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah.

b. Pendekatan Kuratif dan Rehabilitatif:
Bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya untuk menyalurkan warga yang mengalami gangguan mental. Pemerintah juga menfasilitasi mediasi antara pelaku kejahatan ringan dengan korban untuk menghindari proses hukum panjang.

c. Pendekatan Kolaboratif:
Melibatkan tokoh agama, karang taruna, dan lembaga swadaya masyarakat dalam pembinaan sosial serta kegiatan keagamaan sebagai bentuk penguatan moral masyarakat.

3. Tantangan yang Dihadapi
Beberapa kendala yang ditemukan adalah:
*Kurangnya tenaga ahli kesehatan mental di tingkat kecamatan.
*Minimnya fasilitas rehabilitasi sosial lokal.
*Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan mental.

Kesimpulan

Pemerintah Kecamatan Pakal memiliki peran penting dalam mengatasi patologi sosial melalui upaya preventif, kuratif, dan kolaboratif. Meskipun terdapat keterbatasan sumber daya dan sarana, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga sosial mampu menekan angka gangguan sosial secara bertahap. Diperlukan dukungan lebih lanjut dari Pemerintah Kota Surabaya untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, menyediakan tenaga ahli, serta memperluas fasilitas layanan kesehatan mental di tingkat kecamatan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline